Bobby Nasution Tak Akan Beri Bantuan Hukum ke Kadis PUPR

5 hours ago 3

CNN Indonesia

Senin, 30 Jun 2025 14:35 WIB

Medan, CNN Indonesia --

Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut Topan Obaja Ginting terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution memastikan tak akan memberikan bantuan hukum kepada Topan Obaja Ginting.

"Enggak, lah (berikan bantuan hukum)," kata Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bobby Nasution menegaskan Topan Obaja Ginting akan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadis PUPR Sumut.

"Ya pastilah (dinonaktifkan)," paparnya.

Bobby berkata pengganti Topan Obaja Ginting belum ditentukan.

"Belum lah," ucapnya singkat.

Bobby menegaskan kerap mengingatkan jajarannya agar tidak melakukan tindak pidana korupsi. Akan tetapi bawahannya tetap saja melakukan kelalaian.

"Nah, wewenang ini kadang-kadang yang orang suka lalai atas tanggung jawabnya, atas wewenangnya. Jadi, saling mengingatkan jangan korupsi. Karena kemarin sudah kita sampaikan jangan ada kegiatan kegiatan seperti itu. Jangan ada lagi kelompok a, kelompok b, kelompok c," paparnya.

KPK resmi menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur jalan sebesar Rp231,8 miliar.

Penetapan status hukum ini dilakukan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis, 26 Juni 2025. Tak hanya Topan, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka yakni Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua/PPK), Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), serta dua pihak swasta yaitu Akhirun Efendi Siregar - Dirut PT DNG dan Rayhan Dulasmi Pilang - Dirut PT RN.

(fnr/ugo)

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research