Akui dan Menyangkal, Ini Respons 3 Gubernur soal APBD Triliunan di Bank

6 hours ago 2
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Tiga kepala daerah yakni Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan respons berbeda terhadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal duit pemerintah daerah yang mengendap di bank. 

Purbaya sebelumnya mengatakan hingga akhir September 2025, total dana pemerintah daerah yang tersimpan di bank capai Rp234 triliun. Jumlah itu berasal dari beberapa daerah atau provinsi. Jumlah duit yang mengendap di bank naik dibanding tahun sebelumnya.

Purbaya menyebut duit mengendap di Jakarta mencapai Rp14.6 triliun, di Sumatera Utara Rp3,1 triliun dan Jawa Barat Rp4,17 triliun. Selain itu ada daerah-daerah lain yang disebut memiliki duit mengendap di bank.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Purbaya mendapat sorotan luas. Ada gubernur membenarkan ada yang juga membantah. Sementara sebagian publik menduga endapan duit bernilai triliunan karena buruknya serapan anggaran pemerintah daerah. 

Respons Pramono Anung

Gubernur Pramono salah satu yang tidak menyangkal temuan Purbaya. Namun, Pramono menjelaskan bahwa dana yang mengendap itu disebabkan pembayaran-pembayaran yang dilakukan Pemprov biasanya melonjak pada akhir tahun.

"Beliau menyampaikan ada dana Rp14,6 triliun yang dimiliki oleh Pemda DKI yang ada di Bank Jakarta. Itu betul 1.000 persen, bukan 100 persen lagi, 1.000 persen. Tetapi memang Jakarta ini, pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun," ujar Pramono pada Rabu (22/10) di Jakarta Pusat.

Ia memberi contoh pada akhir 2023, ada dana mengendap di bank sekitar Rp16 triliun dan dana sekitar Rp18 triliun pada tahun 2024

Pramono turut memastikan dana sebesar Rp.14,6 triliun akan dipakai untuk pembayaran-pembayaran kegiatan yang dilakukan oleh Pemprov

"Bahkan Pemerintah DKI meminta kepada Pak Menteri Keuangan, 'tambah dong Rp10 triliun, yang mau ditransfer, segera ditransfer." Jadi kami bukan apa, mengatakan enggak, tapi memang betul. 1.000 persen betul. Tetapi itulah yang kita persiapkan untuk akan kami gunakan pembayaran-pembayaran di akhir bulan November dan Desember ini," ujarnya.

Penjelasan Bobby Nasution

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, membantah pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan yang menyebut dana pemerintah daerah (pemda) Sumut mengendap di bank sebesar Rp3,1 triliun.

Ia turut saat ini Rekening Kas Uang Daerah (RKUD) Pemprov Sumut hanya sebesar Rp990 miliar bukan Rp3,1 triliun seperti yang dikatakan oleh Menkeu Purbaya.

"RKUD (Rekening Kas Uang Daerah) kita cuma satu, ya itu ada di Bank Sumut, hari ini saldonya sebesar Rp990 miliar," ujar Bobby pada Selasa (21/10).

Namun, Bobby akan memastikan untuk mengecek kembali perbedaan data yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat.

"Nanti coba kita lihat lagi, apakah ada salah input atau seperti apa yang disampaikan Pak Menteri. Tapi yang jelas, RKUD kita terbuka untuk umum, dan saat ini tercatat Rp990 miliar," katanya.

Bobby berkata dana sebesar Rp990 miliar itu belum terserap karena ada beberapa pekerjaan yang belum dibayar.

"Itu pun memang untuk pembayaran beberapa kegiatan dan juga karena P-APBD. Realisasi kita inginkan segera, yang mana sudah bisa dilaksanakan, dikerjakan, kita kerjakan, yang sudah selesai segera kita bayarkan," lanjutnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 15 Oktober 2025, total dana menganggur mencapai Rp. 234 triliun hingga akhir September 2025. Dalam data tersebut, Provinsi Sumatera Utara berada di posisi kedelapan dengan simpanan Rp. 3,1 triliun.

Dedi Mulyadi bantah

Terakhir, Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat membantah temuan Purbaya soal dana Rp4,17 triliun mengendap di bank alias dalam bentuk deposito

Dedi mengklaim sudah mengecek langsung informasi tersebut ke Bank BJB, bank daerah tempat Pemprov Jabar menyimpan kasnya.

"Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam bentuk deposito," kata Dedi pada Selasa (21/10).

Dedi beranggapan bila benar ada pemerintah daerah yang menempatkan uang daerahnya dalam deposito, hal itu sebagai bentuk ketidakmampuan dalam mengelola keuangan publik. Ia turut meminta Purbaya untuk membuka data dengan transparan agar tidak ada opini negatif di masyarakat.

"Kesannya pemerintah daerah dituding lebih banyak belanja aparatur daripada belanja publik, lalu memarkir dana untuk memperoleh sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Ini bisa merugikan daerah yang sebenarnya bekerja dengan baik," katanya.

Dedi bahkan menyambangi Kementerian Dalam Negeri untuk membahas soal duit mengendap tersebut. Usai kunjungannya kemarin, Dedi bersikukuh tidak ada duit mengendap seperti disampaikan Purbaya.

Dedi mengatakan data yang dimiliki Pemprov dan Kemendagri sama, yakni dana yang disimpan Pemprov Jabar di bank sebesar Rp2,6 triliun per 17 Oktober.

"Data di Kemendagri dengan data dari Pemprov sama bahwa terhitung pada tanggal 17 itu angkanya sekitar Rp2,6 triliun, itu sama tidak ada perbedaan, kan Kemendagri mengambil data dari pelaporan keuangan di Badan Pengelola Keuangan Daerah, kita sistemnya sudah online, jadi tidak ada perbedaan," kata Dedi.

Dedi menjelaskan dana Rp2,6 triliun itu juga bukan uang mengendap, namun uang kas Pemprov Jabar yang disimpan di Bank Jabar.

"Jadi bukan uang disimpan tidak digunakan bukan, sedangkan di Provinsi Jabar per hari ini seluruh uangnya tidak ada tersimpan di deposito, tersimpan anggaran provinsi bukan BLUD simpannya dalam bentuk giro," ujarnya.

Dedi juga menjelaskan dana pemerintah baru bisa disebut mengendap jika masih tersisa banyak saat pergantian tahun anggaran.

"Sehingga ngukur keuangan mengendap atau tidak ukurannya bukan hari ini, nanti per 1 Januari misalnya ada uang sangat besar di kas daerah, bisa jadi belanjanya tidak sesuai keinginan masyarakat, sehingga belanja tidak maksimal," katanya.

Penjelasan BI

Bank Indonesia (BI) menjelaskan asal-muasal data besaran dana pemda yang mengendap di bank. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan BI memperoleh data simpanan perbankan dari laporan yang disampaikan seluruh kantor bank.

"Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor," kata Denny dalam keterangan resmi, Rabu (22/10).

Selanjutnya, BI melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan pihak bank. Kemudian data tersebut dibuka kepada masyarakat.

"Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia," katanya.

(nat/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research