Biaya Operasional Melonjak, Pengusaha Kapal Penyeberangan Usul Kenaikan Tarif

3 hours ago 3

Sejumlah truk logistik antre memasuki kapal di Dermaga Bulusan, Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Ahad (5/4/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) meminta pemerintah segera melakukan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan guna menyelamatkan industri dari lonjakan tajam berbagai komponen biaya operasional. Ketua DPC Gapasdap Merak Togar Napitupulu menjelaskan pelaku usaha kian tertekan oleh kenaikan biaya yang dipengaruhi fluktuasi nilai tukar dolar AS terhadap rupiah. Kenaikan tersebut berdampak langsung pada biaya perawatan dan pengadaan komponen impor kapal.

Togar merinci, harga oli kapal saat ini telah melonjak hingga 60 persen. Selain itu, harga suku cadang naik sekitar 30 hingga 40 persen, sedangkan biaya pengedokan dan pembaruan klasifikasi kapal meningkat sekitar 20 persen.

“Tarif angkutan penyeberangan yang berlaku saat ini sama sekali belum mencerminkan kebutuhan biaya operasional yang harus ditanggung perusahaan. Padahal, berbagai komponen biaya tersebut merupakan kebutuhan wajib untuk memenuhi standar keselamatan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi pada 2019, tarif angkutan penyeberangan sebenarnya masih berada sekitar 31,8 persen di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). Namun, selisih kekurangan tersebut hingga kini belum direalisasikan pemerintah.

Di tengah tekanan biaya operasional, operator kapal tetap dituntut memenuhi seluruh standar pelayanan, keamanan, dan keselamatan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Kondisi keuangan perusahaan juga diperberat oleh menurunnya frekuensi pelayaran akibat penambahan armada di lintasan yang sama. Akibatnya, peluang setiap kapal untuk memperoleh pemasukan dari jumlah perjalanan (trip) menjadi semakin terbatas.

Togar mengingatkan, apabila penyesuaian tarif tidak segera diwujudkan dan pada akhirnya memicu penurunan kualitas layanan maupun keselamatan, regulator juga harus ikut bertanggung jawab atas kondisi tersebut.

Selain mendesak pemberlakuan tarif baru yang sesuai dengan HPP, Gapasdap juga mengusulkan agar pemerintah memberikan stimulus untuk menekan beban operasional.

Beberapa usulan strategis yang diajukan antara lain penghapusan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), penghapusan pajak BBM, penurunan biaya kepelabuhanan dan klasifikasi, serta penyediaan fasilitas kredit berbunga rendah untuk sektor maritim seperti yang diterapkan di negara-negara tetangga.

sumber : Antara

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research