Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan akan melakukan inspeksi secara berkala ke satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayahnya. Hal itu merespons viralnya SPPG Lempongsari, Kota Semarang, yang tak memenuhi standar higienitas seusai disidak tim Badan Gizi Nasional (BGN).
"Satgasnya sudah bergerak," ujar Agustina ketika ditanya perihal viralnya SPPG Lempongsari yang terungkap banyak melanggar standar kelayakan pengolahan dan penyajian Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (30/3/2026).
Agustina memastikan, pihaknya akan melakukan inspeksi berkala ke SPPG-SPPG yang berada di Kota Semarang. "Kami sidak berkala. Kami ada satgas, dan satgas bukan hanya untuk hal yang temuan-temuan, tapi berkala," ujarnya.
Dia menambahkan, puskesmas-puskesmas di Kota Semarang juga melakukan kunjungan berkala ke SPPG-SPPG. Mereka pun membantu menyediakan alat penguji kelayakan makanan bagi SPPG yang tak memilikinya.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang sempat meminta para kepala daerah di Jawa Tengah (Jateng) agar aktif memantau pelaksanaan program MBG di wilayahnya masing-masing. Menurut Nanik, para kepala daerah tetap bisa ikut mengawasi SPPG sebagai pengolah dan penyedia MBG. Hal itu sesuai Keppres Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
"Jadi bapak/ibu bupati, wakil bupati, bapak/ibu wali kota, wakil wali kota, itu menjadi komandan di daerah. Jadi pak camat apakah boleh masuk (SPPG)? Boleh ikut ngawasi. Pak lurah boleh masuk. Karena ada 17 kementerian dan lembaga itu tertuang dalam Keppres Nomor 28 Tahun 2025. Jadi BGN tidak berjalan sendiri, tapi melibatkan ada 17 kementerian dan lembaga," ucap Nanik saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan MBG di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, 3 Maret 2026 lalu.
Selain mengawasi, Nanik mengatakan, para kepala daerah juga dapat mengirimkan rekomendasi penindakan kepada BGN terkait SPPG yang tidak tertib atau kerap menimbulkan kejadian luar biasa (KLB). Nanik mengeklaim, BGN siap menangguhkan operasional, bahkan menuntup SPPG semacam itu.

8 hours ago
3











































