Jurnalis televisi merekam suasana rumah mewah yang dipasangi garis polisi usai penggeledahan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar dari rumah tersebut. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Garis polisi terlihat di lokasi rumah mewah tersebut usai penggeledahan yang dilakukan oleh Polisi. Dalam penggeledahan penyidik menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai dengan nilai keseluruhan sekitar Rp476 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian setelah tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan.
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai aset bernilai ratusan miliar rupiah sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
sumber : Antara Foto

6 days ago
18















































