Babe Haikal: Sertifikasi Halal Menjadi Benteng Penting bagi Produk RI

9 hours ago 1

Pontianak, CNBC Indonesia - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyerahkan 1.200 sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Penyerahan sertifikat halal dilakukan dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJPH dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangka mengakselerasi program sertifikasi halal produk UMKM.

Kerja sama ditandatangani oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang digelar di Auditorium Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalbar, (Rabu 12/03/2025).

Ahmad Haikal Hasan mengatakan Kalbar adalah salah satu wilayah perbatasan Indonesia sehingga memiliki peran strategis dalam perdagangan lintas negara. Dengan tingginya arus masuk produk asing, sertifikasi halal menjadi benteng penting bagi produk dalam negeri agar tetap kompetitif dan mampu bersaing di pasar global.

Harapannya, dengan posisinya yang strategis dalam persaingan dengan produk luar negeri, Pontianak sebagai ibu kota Kalbar dapat menjadi role model dalam sertifikasi halal.

"Pontianak adalah garda terdepan dalam memastikan produk halal Indonesia bisa bersaing, bukan hanya di dalam negeri tetapi juga di pasar internasional. Dengan arus masuk produk asing yang tinggi, kita tidak bisa hanya menjadi penonton. Sertifikasi halal bukan sekadar label, tetapi tameng sekaligus senjata untuk memajukan produk UMKM kita," ungkap Babe Haikal, sapaan akrabnya di Pontianak, Rabu (12/03/2025).

Ia juga menambahkan bahwa tanpa sertifikasi halal, produk Indonesia akan semakin sulit bersaing, bahkan di negeri sendiri.

"Kami tidak ingin melihat UMKM lokal kalah bersaing di tanah mereka sendiri. Sertifikasi halal harus menjadi standar, bukan pilihan, agar produk Indonesia lebih dipercaya dan memiliki daya saing yang kuat di kancah global," tambahnya.

Maman Abdurrahman menegaskan keberhasilan program sertifikasi halal tersebut ditopang adanya sinergi antar kementerian yang dilaksanakan.

"Hari ini kita telah berhasil memberikan fasilitas kemudahan berusaha kepada 1.200 UMKM; dan sekitar 7.000 lainnya berupa alokasi fasilitasi sertifikat halal bagi UMKM se Kalimantan Barat. Jadi, Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro menjadi sarana memudahkan usaha mikro untuk mendapatkan NIB, sertifikat halal, izin edar P-IRT, sertifikasi merek, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), layanan asuransi, dan layanan bantuan hukum," katanya.

"Tanpa adanya sinergi mustahil kita bisa mencapai tujuan ini. Oleh karena itu, mari kita berkolaborasi dan bergandengan tangan untuk mendukung para pengusaha UMKM di seluruh Indonesia," lanjutnya.

Seiring meningkatnya permintaan produk halal di pasar internasional, sertifikasi halal di wilayah perbatasan menjadi strategi utama untuk melindungi produk lokal sekaligus memperluas pangsa pasar ke luar negeri. Dengan langkah ini, diharapkan UMKM Indonesia semakin siap di persaingan global dan menjadikan produk halal sebagai produk unggulan di pasar dunia.


(miq/miq)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Komitmen Maybank Syariah Dukung UMKM - Program Berkelanjutan

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research