REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan alasan pembongkaran salah satu jembatan penyeberangan orang (JPO) yang belakangan viral dengan sebutan JPO "Love-Hate Relationship" di kawasan Jalan HR Rasuna Said, yakni terkait persoalan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Dengan pembongkaran satu JPO lama itu, maka nantinya hanya akan terdapat satu JPO di lokasi tersebut.
"Alasannya, yang satu JPO (di Rasuna Said) akan kita bongkar adalah karena yang satu itu betul-betul tidak ramah terhadap disabilitas," kata Pramono usai mengunjungi JPO di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad (9/8/2026).
Dia menyebutkan berdasarkan hasil pengecekan langsung di lokasi, salah satu JPO dinilai tidak ramah terhadap kelompok disabilitas karena terdapat perbedaan ketinggian antara akses JPO dan area sekitarnya.
"Yang lama sudah tidak ada lift, sehingga tidak mudah untuk diakses masyarakat, khususnya penyandang disabilitas," ucap Pramono.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat penyandang disabilitas kesulitan memanfaatkan fasilitas penyeberangan yang tersedia.
"Kalau kita sambungkan, ada beda tinggi yang cukup tinggi sehingga itu menyebabkan masyarakat yang menyandang disabilitas tidak bisa memanfaatkan lokasi atau tempat tersebut," jelas Pramono.
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan fasilitas yang dipertahankan itu juga akan diperbaiki dan ditingkatkan pemeliharaannya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan fasilitas tersebut dapat digunakan secara lebih mudah oleh masyarakat, termasuk memastikan keberadaan dan fungsi lift dapat menunjang kebutuhan pengguna.
"Dan yang baru nanti sepenuhnya maintenance-nya (perawatan) kita perbaiki, kita permudah, termasuk lift dan sebagainya yang sudah kita lakukan pengecekan sehingga mudah-mudahan tidak lagi "Love and Hate", tidak lagi "Love and Love", atau Love-nya satu aja," terang Pramono.
Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan oleh Pramono beserta jajarannya, kedua JPO tersebut pada dasarnya memiliki fungsi yang sama, yakni sebagai fasilitas penyeberangan masyarakat sekaligus mendukung akses terhadap fasilitas transportasi, termasuk layanan Light Rail Transit (LRT).
Namun, terdapat perbedaan mendasar pada usia dan desain kedua JPO tersebut. Salah satu JPO merupakan fasilitas yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak lama, sedangkan JPO lainnya merupakan fasilitas yang lebih baru, yang berkaitan dengan LRT dan KAI.
"Yang satu, yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu lebih lama (umurnya), kalau dilihat desainnya, pasti desain tahun 80-an atau 90-an awal. Sementara, yang satu dibuat oleh LRT dan juga KAI, ini yang lebih baru," ungkap Pramono.
Lebih lanjut, dia menilai keberadaan kedua JPO dengan fungsi yang sama itu menunjukkan adanya persoalan dalam kebijakan pembangunan fasilitas publik pada masa lalu.
Oleh karena itu, Pramono menekankan JPO lama milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan dibongkar, sementara JPO yang lebih baru akan dipertahankan dan diperbaiki fasilitasnya.
sumber : Antara

2 hours ago
3

















































