Jakarta, CNN Indonesia --
Setidaknya sebanyak 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama resmi melaporkan akademisi yang juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando, Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie, dan kreator konten Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra menyebut pelaporan itu dilakukan terkait polemik narasi yang disertakan dalam unggahan masing-masing soal potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) di Masjid UGM saat sedang menjelaskan perihal konflik di Poso dan Ambon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
"LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie," ujar Gurun Arisastra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5).
Ia merincikan dasar laporan tersebut terkait postingan Ade Armando soal video penggalan ceramah JK di Cokro TV pada 9 April 2026.
Postingan serupa, kata dia, diunggah oleh Permadi Arya di media sosialnya pada 12 April 2026. Selanjutnya, Grace Natalie yang memposting pada media sosialnya pada 13 April 2026.
"Ada narasi-narasi yang dibangun yang di mana ada video yang tidak utuh yang disampaikan pada publik, yakni video penggalan dan dibangun narasi-narasi yang mengarah kepada perspektif atau konklusi yang tidak utuh di
dalam masyarakat," tuturnya.
Hingga berita ini ditulis CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan resmi dari para terlapor maupun perwakilannya terkait dilaporkannya mereka ke Bareskrim Polri.
Kolase foto Ade Armando dan Permadi Arya (Abu Janda). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Sebelumnya, Ade Armando dan Permadi juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus serupa. Laporan dibuat Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial," kata perwakilan APAM sekaligus pelapor Paman Nurlette kepada wartawan, Senin (20/4).
Ade dan Permadi terkait dugaan pelanggaran Pasal 48 Juncto Pasal 32 UU ITE dan atau Pasal 243 KUHP.
Dalam laporan itu, pelapor turut menyertakan sejumlah barang bukti. Antara lain, video utuh ceramah JK, potongan video yang diunggah Ade di kanal Youtube Coktro TV hingga potongan video yang diunggah Permadi di akun Facebook.
Lebih lanjut, Nurlette menegaskan laporan yang dilayangkan pihaknya itu tidak mengatasnamakan Jusuf Kalla, melainkan inisiatif APAM.
Merespons laporan di Polda Metro Jaya, kala itu Ade Armando mengaku mengaku dirinya tidak mengedit ataupun memotong video ceramah JK tersebut, tapi hanya memberikan komentar. Kendati demikian, Ade menyatakan akan tetap mengikuti proses hukum atas laporan dugaan penghasutan dan provokasi tersebut.
"Saya tidak paham dengan substansi laporan mereka. Kok saya dituduh memotong ceramah Pak JK sehingga menimbulkan kehebohan? Saya tidak memotong atau mengedit dan kemudian menyebarkannya. Yang saya lakukan hanyalah mengomentari potongan ceramah JK yang menyebar di dunia online," kata Ade saat dikonfirmasi, Senin (20/4) malam.
Sementara itu, Permadi tak banyak berkomentar terkait laporan tersebut. Namun, ia menduga laporan itu dibuat atas dasar kebencian.
"Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik," ucap dia.
Polemik ini sendiri sebetulnya terbuka ketika JK dilaporkan sejumlah pihak, termasuk DPP Gerakan Anak Muda Kristen Indonesia (GAMKI) , ke polisi atas tuduhan penistaan agama dalam potongan video ceramahnya di Masjid UGM pada Ramadan atau Maret 2026 lalu. Ketua Umum GAMKI yang membawa laporan itu ke polisi, Sahat Martin Philip Sinurat, adalah juga kader PSI yang menjabat sebagai Plt Ketua DPW PSI Sumut dan Ketua Bidang Politik PSI kala itu.
Namun, DPP PSI menegaskan tak ada urusan dengan kadernya yang mempersoalkan bahkan melaporkan JK ke polisi tersebut.
Ketua Harian PSI Ahmad Ali mengakui posisi Sahat di parpolnya, namun dia menegaskan yang bersangkutan bergerak atas nama organisasi GAMKI. Ia menegaskan PSI tidak ikut campur dalam pelaporan tersebut.
"PSI tidak punya urusan dengan pelaporan-pelaporan terhadap Pak Jusuf Kalla," kata Ahmad Ali usai menemui Presiden ke-7, Joko Widodo di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/4).
Sementara itu, JK hingga Masjid UGM pun sudah buka suara atas kasus tersebut. Rekaman ceramah JK tersebut yang utuh berada di saluran Youtube Masjid UGM. Ceramah JK itu sejatinya bertajuk 'Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar' bertempat di Masjid Kampus UGM pada 5 Maret 2026 lalu.
JK hadir sebagai salah satu pembicara 'Ramadan Public Lecture'. Momen ceramah JK selama kurang lebih 43 menit ini turut disiarkan melalui kanal YouTube resmi Masjid Kampus UGM.
Merespons ramai ceramah JK, admin kanal YouTube Masjid Kampus UGM menyampaikan pesannya melalui kolom komentar yang disematkan mulai Senin (12/4) lalu.
"Jemaah sekalian, kami mohon dengan sangat untuk menyimak video secara utuh, bukan hanya potongan-potongan yang beredar. Seringkali cuplikan yang tidak lengkap dapat menimbulkan kesalahpahaman karena konteks pembicaraan tidak tersampaikan dengan baik," tulis admin dalam kolom komentar.
"Mari kita bersikap adil dalam menilai suatu hal, dengan melihat secara menyeluruh sebelum mengambil kesimpulan atau menyebarkannya lebih lanjut. Adapun apabila memerlukan klarifikasi lebih lanjut, silakan langsung ke pihak yang bersangkutan. Terima kasih atas perhatian dan kebijaksanaannya," tutupnya.
(tfq/kid)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
1














































