YLBHI: 153 Orang Ditangkap saat Aksi Tolak UU TNI, 191 Alami Kekerasan

1 week ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat ratusan orang menjadi korban kekerasan dan ditangkap aparat TNI-Polri selama aksi tolak UU TNI pada 20-27 Maret 2025.

Temuan itu didapatkan YLBHI berdasarkan pemantauan secara langsung dan melalui media sosial terhadap aksi yang digelar di 72 kota/kabupaten.

"(Sebanyak) 191 korban mendapatkan kekerasan di 14 wilayah, di antaranya: Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Cirebon, Lumajang, Malang, Surabaya, Bekasi, Karawang, Semarang, Bojonegoro, Lamongan, Bogor dan Kediri," tulis YLBHI melalui akun X (Twitter) @YLBHI, Jumat (11/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Sebanyak) 153 orang ditangkap di 8 wilayah, diantaranya Surabaya, Malang, Bekasi, Karawang, Cirebon, Kediri, Lamongan, Bojonegoro, Bogor," kata mereka.

CNNIndonesia.com telah diizinkan mengutip data tersebut. Tak hanya itu, YLBHI menyebut korban penganiayaan bahkan tak terhitung jumlahnya dalam aksi tolak RUU TNI di Jakarta, Lumajang, Surabaya, Malang, Bandung, Cirebon, dan Sukabumi.

Lebih lanjut, YLBHI menemukan kekerasan fisik dan pembubaran massa aksi yang dilakukan oleh aparat bukan untuk membuat suasana kondusif.

"Hal ini dapat dilihat dari pembubaran aksi massa di 14 daerah kemudian dilanjutkan dengan perburuan dan penculikan massa aksi yang sudah menjauhi titik aksi," jelas YLBHI.

"Perburuan dan penculikan tersebut dimaksudkan untuk melakukan penangkapan massa aksi."

Temuan YLBHI menyebut aksi kekerasan itu turut dilakukan oleh aparat TNI/Polri berpakaian sipil hingga beberapa organisasi masyarakat. Dua jurnalis di Sukabumi, Jawa Barat, juga mendapatkan kekerasan dan ancaman.

"Di Malang, militer menangkap individu yang sedang mendokumentasikan brutalitas aparat terhadap massa aksi dan berteriak 'pecahkan kameranya!'. Selain itu, dua jurnalis di Sukabumi mendapatkan kekerasan dan ancaman," ujar YLBHI.

Belum ada tanggapan resmi dari Mabes Polri terkait data kekerasan yang dikeluarkan YLBHI. CNNIndonesia.com menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho untuk klarifikasi paparan YLBHI namun belum direspons.

RUU TNI telah disahkan jadi undang-undang oleh DPR dalam rapat paripurna pada 2o Maret lalu. Pengesahan itu dilakukan meskipun sejak awal publik mengkritik keras revisi undang-undang tersebut.

Presiden Prabowo Subianto juga telah buka suara terkait aksi penolakan UU TNI. Prabowo mengatakan demo sebagai hal yang lumrah. Dalam negara besar seperti Indonesia, apalagi menyangkut sistem demokrasi, demonstrasi dijamin undang-undang sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.

Namun, Prabowo mengingatkan agar semua pihak tetap objektif. Dia mempertanyakan apakah semua demo itu murni atau dibayar untuk kepentingan tertentu.

"Coba perhatikan secara objektif dan jujur. Apakah demo-demo itu murni atau ada yang bayar. Harus objektif dong," kata Prabowo dalam wawancara dengan tujuh jurnalis senior dari media berbeda di kediamannya, Hambalang, Bogor, Minggu (6/5).

(mab/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research