Penyusutan dana transfer ke daerah (TKD) mulai terasa menekan ruang fiskal pemerintah daerah. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyusutan dana transfer ke daerah (TKD) mulai terasa menekan ruang fiskal pemerintah daerah. Kondisi ini berisiko menghambat pembangunan dan layanan publik, sehingga Bank Pembangunan Daerah (BPD) didorong mengambil peran lebih besar sebagai sumber pembiayaan alternatif bagi ekonomi daerah.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan ketergantungan pada anggaran pusat tak lagi cukup untuk menopang kebutuhan pembangunan. Daerah harus mencari sumber pertumbuhan baru, terutama melalui investasi dan dukungan sektor keuangan.
“Lebih dari 80 persen pembangunan daerah ditopang dari investasi. Maka kepala daerah harus menjadi marketing untuk menarik investor,” ujarnya di Surakarta, Jumat (17/4/2026).
Menurut dia, tanpa pembiayaan yang memadai, proyek pembangunan berpotensi tersendat dan berdampak pada ekonomi masyarakat. Karena itu, peran BPD dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan daerah.
Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah, Agus H Widodo, menegaskan BPD harus bertransformasi dari sekadar pengelola kas daerah menjadi motor intermediasi keuangan. “BPD tidak boleh lagi hanya menjadi tempat parkir dana pemerintah daerah. BPD harus naik kelas,” tegasnya.
Ia menilai, dalam situasi fiskal yang menyempit, BPD perlu aktif menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif dan proyek strategis daerah. Dengan kedekatan pada pemerintah daerah serta pemahaman ekonomi lokal, BPD memiliki posisi strategis untuk menjaga perputaran ekonomi.
“Apakah pembangunan daerah akan terus bergantung pada kapasitas fiskal semata, atau kita mulai membangun kekuatan baru melalui intermediasi keuangan yang lebih aktif?” katanya.

2 days ago
7













































