Tolak Damai, Keluarga Pelajar di Magelang Korban Dugaan Penyiksaan oleh Polisi Lanjutkan Laporan

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Keluarga DRP didatangi polisi setelah melaporkan Kapolresta Magelang dan Kasat Reskrim Polresta Magelang ke Polda Jawa Tengah (Jateng). Pelaporan itu berkaitan dengan dugaan penyiksaan yang dialami DRP (15 tahun) ketika ditangkap sewenang-wenang di tengah kerusuhan unjuk rasa pada 29 Agustus 2025 lalu.

Royan Juliazka Chandrajaya, kuasa hukum keluarga DRP dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, mengungkapkan, kliennya didatangi dua polisi yang mengaku anggota Polresta Magelang pada Rabu (17/9/2025), sehari setelah melakukan pelaporan ke Polda Jateng. Dari dua polisi yang mendatangi kediaman keluarga DRP, hanya satu personel perempuan yang berdialog.

"Jadi polisi itu mengatakan ke ibu korban kalau mereka menyesalkan perbuatan ibu korban soal kenapa harus ada laporan polisi. Mereka bilang kan ini bisa diselesaikan secara baik-baik, secara damai, secara kekeluargaan," kata Royan ketika diwawancara, Sabtu (20/9/2025).

Royan menambahkan, dalam pertemuan itu, ibu DRP menyampaikan kepada polisi terkait bahwa dia hanya ingin memperjuangkan keadilan bagi anaknya. "Tidak lama setelah itu, ada teman-teman mahasiswa yang datang ke rumah korban untuk bersolidaritas. Karena ada mahasiswa, polisi itu pamit pulang," ucapnya.

Menurut Royan, sebelum pergi, polisi tersebut sempat hendak menawarkan sesuatu kepada keluarga DRP. "Saya tidak tahu apa, tapi tidak sempat diberikan. Karena mungkin ada mahasiswa juga kan," ujarnya.

Dia mengatakan, pada malam harinya, kediaman keluarga DRP kembali didatangi tiga personel polisi tanpa seragam. Malam itu Royan pun ada di lokasi. "Tiga orang ini ternyata, dua dari Propam Polda (Jateng), dan satu dari Propam Polres Magelang. Mereka datang katanya untuk menindaklanjuti laporan yang kami bikin pada hari Selasa," kata Royan.

Ketiga personel Propam tersebut kemudian mewawancarai DRP untuk mengetahui kronologi peristiwa dugaan penyiksaan yang dialaminya. "Setelah selesai, mereka katanya akan ke Polres Magelang untuk juga melakukan pemeriksaan di sana," ucap Royan.

Dia memastikan bahwa keluarga DRP akan melanjutkan upaya hukum. "Proses hukum tetap lanjut, kami terus mendesak ini," ujarnya.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research