Limbah medis (ilustrasi).
REPUBLIKA.CO.ID, AMBON — Pemerintah Kota Ambon menegaskan akan menutup rumah sakit dan puskesmas yang terbukti membuang limbah medis sembarangan. Langkah ini diambil menyusul temuan limbah medis di kawasan pesisir yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan warga.
Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan surat edaran kepada seluruh fasilitas kesehatan agar mematuhi ketentuan pengelolaan limbah medis.
“Saya sementara buat edaran ke seluruh rumah sakit dan puskesmas untuk tidak membuang limbah medis di sembarang tempat. Kalau kami ketahui, rumah sakitnya kita tutup,” kata Bodewin di Ambon, Sabtu (17/1/2026).
Penegasan itu disampaikan setelah pemerintah menemukan pembuangan sampah medis di wilayah pesisir Ema dan Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan. Temuan tersebut muncul saat Wakil Wali Kota Ambon meninjau lokasi kebakaran hutan di kawasan itu beberapa hari lalu.
Pemerintah daerah telah melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan limbah medis berupa sisa obat-obatan dan material kesehatan yang berserakan. Limbah tersebut dinilai berisiko mencemari tanah dan sumber air di sekitarnya.
Pemkot Ambon menyatakan pengelolaan limbah medis merupakan kewajiban seluruh fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta. Penegakan aturan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan dan pencemaran lingkungan.
Langkah pengetatan ini juga berkaitan dengan kerja sama Pemkot Ambon dengan sejumlah rumah sakit dalam memperkuat layanan kesehatan darurat.
Meski sebagian besar rumah sakit bekerja sama dengan pemerintah kota, Bodewin menegaskan kewajiban pengelolaan limbah berlaku sama bagi seluruh fasilitas kesehatan tanpa pengecualian.
Selain rumah sakit, puskesmas yang dikelola pemerintah kota juga menjadi sasaran pengawasan. Pemkot Ambon menyatakan akan memperkuat pengawasan dan menindak setiap pelanggaran sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan dan keselamatan warga.
sumber : Antara

3 hours ago
2













































