REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dampak konflik bersenjata di Papua terus menelan korban nyawa dari kalangan sipil. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, perkembangan situasi keamanan di Tanah Cenderawasih itu semakin krisis. Selain korban jiwa, konflik bersenjata juga berujung pada eksodus warga yang tersebar di banyak wilayah di Papua.
Komnas HAM mencatat sampai semester pertama tahun ini, terjadi sebanyak 42 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Papua. “Dari peristiwa-peristiwa tersebut tercatata 59 warga sipil meninggal dunia, dan 50 warga mengalami luka-luka,” begitu dalam siaran pers Komnas HAM yang diterima Kamis (17/9/2026). Angka catatan peristiwa dan hilang nyawa tersebut diyakini bertambah.
Sedangkan pada periode 2025, Komnas HAM mencatat 97 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata yang mengakibatkan 119 warga sipil meninggal dunia dan 43 luka-luka. “Dampak dari peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata ini juga menimbulkan ribuan pengungsi yang tersebar di sejumlah wilayah Papua,” begitu menurut Komnas HAM. Ribuan pengungsi saat ini terkonsentrasi di Jayapura, Mimika, Wamena, Sorong, dan Teluk Bintuni.
Catatan peristiwa dan angka korban jiwa akibat konflik bersenjata itu sudah disampaikan Komnas HAM ke pemerintah. Pekan lalu, para komisioner Komnas HAM, yakni Atnike Nova Sigiro, dan Amiruddin al-Rahab menyambangai Kantor Staf Kepresidenan (KSP) untuk membahas soal konflik dan keamanan di Papua.
“Pada pertemuan itu, Komnas HAM meminta KSP Dudung Abdurachman menyampaikan kepada Presiden agar ada kebijakan penanganan yang dapat mengurangi tindak kekerasan dan konflik bersenjata di Papua,” dalam siaran pers itu.
Komnas HAM juga mendesak Presiden Prabowo Subianto agar memastikan pemenuhan hak-hak dasar bagi seluruh warga Papua. Termasuk dalam penyelesaian masalah pengungsian yang hingga kini masih bertahan di sejumlah wilayah Papua.
Satgas Operasi Damai Cartenz mengevakuasi dua jenazah pilot Smart Aviation yang meninggal dunia di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan, Kamis (12/2/2026).
“Komnas HAM menyampaikan agar pemerintah memenuhi hak-hak dasar bagi para pengungsi terutama hak atas tempat tinggal yang layak, hak atas kesehatan, dan hak-hak pendidikan bagi anak-anak di Papua,” begitu kata Komnas HAM.
Situasi kerawanan keamanan di Papua hingga kini memang masih menjadi permasalahan yang tak pernah selesai. Konflik bersenjata antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri dengan kelompok separatis bersenjata Papua Merdeka semakin sering terjadi.
Konflik bersenjata itu bukan cuma menimbulkan korban jiwa bagi pihak militer dan aparat keamanan Indonesia, dan juga dari kelompok separatis bersenjata. Namun juga menyasar warga biasa, atau kalangan sipil.
Pada 17 Agustus 2026 lalu, di Distrik Jila, Papua Tengah penyerangan kelompok separatis bersenjata dikabarkan menculik sejumlah anak-anak dan perempuan. Dua korban penculikan itu dikabarkan baru ditemukan beberapa hari lalu, dengan satu korban diantaranya meninggal dunia.
Pekan lalu kelompok separatis bersenjata membunuh tiga aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Kabupaten Jayawijaya. Dan baru-baru ini, kelompok separatis bersenjata juga melakukan pembunuhan terhadap satu orang sopir yang melintas di Jalur Trans Wamena.
Kelompok separatis bersenjata yang dikomandoi oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB - OPM) mendesak agar seluruh warga nonPapua untuk angkat kaki dari Tanah Papua. TPNPB - OPM juga menyampaikan sejak lama, seluruh wilayah Papua sebagai zona perang dengan pasukan keamanan Indonesia.

1 hour ago
1
















































