Angkot menunggu penumpang yang turun dari skybridge di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023). Skybridge yang mengintegrasikan Stasiun Bojong Gede dan Terminal Bojong Gede tersebut untuk mempermudah masyarakat mengakses transportasi massal dan mengurangi kemacetan di kawasan Stasiun Bojong Gede.
REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Sopir dan pemilik angkutan kota (angkot) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menerima dana kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena tidak beroperasi selama empat hari pada masa libur Lebaran tahun ini. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto di Cibinong, Senin (9/3/2026), mengatakan kebijakan tersebut bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan wisata Puncak saat periode arus mudik dan libur Idul Fitri.
“Tahun ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memberikan dana kompensasi untuk angkot di Puncak karena mereka bersedia tidak beroperasi selama empat hari pada libur Lebaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan jumlah penerima kompensasi diperkirakan mencapai sekitar 2.000 orang yang terdiri atas pemilik dan sopir angkot. Setiap penerima memperoleh dana sebesar Rp 200 ribu per hari selama empat hari atau total Rp 800 ribu per orang.
Ia menyebut satu angkot umumnya memiliki tiga penerima kompensasi yang terdiri atas satu pemilik dan dua sopir. Namun dalam praktiknya terdapat pula kendaraan yang hanya memiliki satu atau dua penerima.
Adapun angkot yang terlibat dalam program tersebut berasal dari tiga trayek utama yang beroperasi di kawasan Puncak. Di antaranya angkot lokal 02C rute Pasir Muncang–Ciawi sebanyak 73 kendaraan.
Selain itu terdapat trayek 02B rute Sukasari–Cibedug yang merupakan angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) sebanyak 175 kendaraan, serta trayek 02A rute Sukasari–Cisarua sebanyak 530 kendaraan.
Ia menjelaskan kebijakan penghentian sementara operasional angkot di kawasan Puncak pada masa libur Lebaran telah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari strategi pengaturan lalu lintas.
Menurut dia, kebijakan tersebut cukup efektif membantu mengurangi kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak yang setiap tahun menjadi salah satu lokasi rawan kemacetan saat musim liburan.
“Menurut kepolisian cara ini efektif karena dirasakan terjadi sekitar 30 persen penurunan intensitas kemacetan,” kata Bayu.
sumber : ANTARA

6 hours ago
3













































