REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial H (61) menjadi korban perampokan disertai penyekapan di rumahnya di kawasan Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, saat bersiap menunaikan shalat dzuhur pada Ahad (2/8/2026) siang.
Pelaku yang masuk ke dalam rumah diduga memanfaatkan situasi ketika korban sedang sendirian, lalu mengancamnya dengan senjata tajam sebelum menggasak barang-barang berharga milik korban.
Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Muhammad Zein mengatakan, peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Korban semula tidak menaruh curiga ketika mendengar suara seseorang memasuki rumah. Bahkan, ia sempat mengira orang yang datang adalah anaknya.
"Korban sempat memanggil karena mengira yang masuk ke rumah adalah anaknya. Ternyata yang datang adalah pelaku perampokan," kata Zein saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Menurut Zein, pelaku kemudian langsung mengancam korban menggunakan sebilah golok sambil melarangnya berteriak. Agar korban tidak dapat meminta pertolongan, pelaku menutup mulut korban menggunakan lakban berwarna cokelat, kemudian mengikat kedua tangan dan kaki korban hingga tidak berdaya.
"Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jenis golok. Mulut korban dilakban, kemudian kedua tangan dan kakinya juga diikat menggunakan lakban," ujarnya.
Setelah memastikan korban tidak dapat melawan, pelaku memaksa korban menyerahkan barang-barang berharganya. Dari aksi tersebut, pelaku membawa kabur sepasang anting emas seberat sekitar satu gram, satu unit telepon seluler Samsung A07, serta uang tunai sekitar Rp600 ribu.
Usai menguasai barang-barang milik korban, pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban dalam kondisi masih terikat. Korban kemudian berhasil mendapatkan pertolongan setelah kejadian tersebut diketahui.
Polsek Cakung kini masih memburu pelaku dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas maupun keberadaannya. Kasus itu ditangani sebagai tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/275/VIII/2026/SPKT/Polsek Cakung/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 2 Agustus 2026.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya warga lanjut usia yang tinggal sendiri, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang masuk ke rumah tanpa memastikan identitasnya. Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus tersebut.
sumber : Antara

4 hours ago
1












































