Suasana Masjid Al-Azhar yang terletak di kawasan Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir. (Republika/Agung Supriyanto)

Oleh: Rubie Hazinoto, Alumni Universitas Al-Azhar Mesir, Direktur Rehlata Academy Lembaga Pembinaan dan Pemberangkatan Mahasiswa Baru ke Universitas Al-Azhar Mesir dan Timur Tengah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Siapa yang tidak mengenal Universitas Al-Azhar Asy-Syarif di Mesir? Institusi pendidikan Islam tertua di dunia ini senantiasa menjadi primadona bagi para santri dan siswa di Indonesia yang bercita-cita mendalami khazanah keislaman.
Magnet Al-Azhar tak pernah pudar, sebaliknya, minat belajar ke Negeri Seribu Menara ini terus mengalami eskalasi yang signifikan dari tahun ke tahun.
Merespons tingginya antusiasme tersebut, sejak 2006, Kementerian Agama (Kemenag) RI mulai mengambil peran sebagai regulator melalui penyelenggaraan seleksi resmi.
Pada dekade awal (2006–2013), mekanisme ini tergolong sederhana: siswa yang dinyatakan lolos seleksi tulis dan wawancara dapat langsung mengurus administrasi dan langsung masuk ke ruang perkuliahan di tahun yang sama.
Namun, seiring berjalannya waktu, peta jalan menuju Al-Azhar mengalami transformasi mendasar, yang kini pada 2026, menuntut kita untuk meninjau ulang relevansinya.
Evolusi dan paradoks matrikulasi bahasa
Titik balik pertama terjadi pada 2014, ketika Al-Azhar memberlakukan kewajiban Daurah Lughah atau matrikulasi bahasa sebagai instrumen standardisasi kompetensi bahasa Arab.
Konsekuensinya, meski Kemenag tetap mengadakan seleksi, para calon mahasiswa tetap diwajibkan mengikuti ikhtibar tahdid mustawa (tes pelevelan kompetensi) sesampainya di Mesir melalui Markaz Syekh Zayed li Ta’lim al-Lughah al-‘Arabiyyah li Ghayr an-Nathiqin Biha (MSZ) Kairo.

2 hours ago
1











































