Sandra Dewi Resmi Cabut Gugatan Penyitaan Aset Tas Mewah hingga Rumah

6 hours ago 3

CNN Indonesia

Selasa, 28 Okt 2025 14:51 WIB

Istri terpidana Harvey Moeis, Sandra Dewi resmi mencabut gugatan keberatan terkait perampasan aset miliknya di kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Istri terpidana Harvey Moeis, Sandra Dewi resmi mencabut gugatan keberatan terkait perampasan aset miliknya di kasus korupsi tata niaga komoditas timah. ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

Jakarta, CNN Indonesia --

Istri terpidana Harvey Moeis, Sandra Dewi resmi mencabut gugatan keberatan terkait perampasan aset miliknya di kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022.

Pencabutan gugatan itu disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto dalam sidang lanjutan keberatan penyitaan aset di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10).

Hakim Rios mengatakan dalam pertimbangannya Sandra Dewi memutuskan mencabut gugatan keberatan terkait perampasan aset karena memilih patuh kepada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah menimbang para Pemohon memberikan kuasanya memberikan surat pencabutan, tertanggal 28 Oktober 2025, yang pada pokoknya bahwa Pemohon tunduk dan patuh kepada putusan dan telah berkekuatan hukum tetap," ujar Rios.

Hakim Rios menyebut Sandra Dewi dan lainnya melakukan pencabutan gugatan keberatan itu secara sukarela dan tanpa ada paksaan. Ia mengatakan, Sandra Dewi juga memahami konsekuensi hukum dari pencabutan gugatan tersebut.

Oleh sebab itu, majelis hakim menyatakan untuk menerima permohonan dari Sandra Dewi Cs yang meminta untuk mencabut keberatan terkait perampasan aset di kasus timah.

"Majelis mengabulkan permohonan pencabutan tersebut. Menetapkan, menerima, dan mengabulkan permohonan pencabutan keberatan dari para Pemohon," pungkasnya.

Sebelumnya, Sandra Dewi selaku istri dari terpidana kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk 2015-2022 mengajukan permohonan pengembalian harta yang dirampas Kejaksaan Agung ke PN Jakarta Pusat.

Sandra menegaskan sejumlah harta yang dirampas tersebut tidak berkaitan dengan kasus yang menjerat suaminya.

Berikut sebagian aset yang dimohonkan keberatan dari Sandra Dewi:

  • Sejumlah perhiasan
  • Dua unit kondominium di Perumahan Gading Serpong
  • Rumah di Kebayoran Baru (Rumah Pakubuwono)
  • Rumah di Permata Regency, Jakarta Barat
  • Tabungan di bank yang diblokir
  • Sejumlah tas

(tfq/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research