Rayen Pono Hadirkan 2 Saksi soal Ahmad Dhani Pelesetkan Marga

7 hours ago 3

CNN Indonesia

Kamis, 15 Mei 2025 12:26 WIB

Musisi Rayen Pono menghadirkan dua saksi untuk diperiksa terkait laporannya terhadap Ahmad Dhani soal dugaan penghinaan marga. Musisi Rayen Pono menghadirkan dua saksi untuk diperiksa terkait laporannya terhadap Ahmad Dhani soal dugaan penghinaan marga. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah )

Jakarta, CNN Indonesia --

Musisi Rayen Pono menghadirkan dua saksi untuk diperiksa terkait laporannya terhadap Ahmad Dhani soal dugaan penghinaan marga.

"Ada dua orang saksi, salah satunya kakak kandung saya, salah satu lainnya sudah di dalam," kata Rayen di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5).

"Saksi aktual ya, dari pihak saya yang melihat fakta langsung," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Rayen, kedua saksi itu nantinya akan memberikan keterangan ihwal laporan dugaan penghinaan marga yang dilayangkannya.

"Ini saksinya akan klarifikasi ya, mencocokkan segala sesuatu, harapan kita ini bisa cepat berlanjut ke penyidikan," ucap dia.

Sebelumnya, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan marga. Laporan itu dilakukan langsung oleh Rayen ditemani pengacaranya dan teregister dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 23 April 2025.

Konflik kedua musisi ini bermula ketika Ahmad Dhani menyebarkan undangan diskusi publik terkait Undang-Undang Hak Cipta ke awak media. Dalam undangan tersebut, tercantum nama "Rayen Porno" alih-alih "Rayen Pono."

Selain ke kepolisian, Ahmad Dhani yang merupakan anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra Ahmad Dhani juga dilaporkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

MKD diketahui telah memutuskan Ahmad Dhani melanggar kode etik atas ucapannya yang memplesetkan marga Pono menjadi "porno". Dalam sidang terbuka yang digelar di ruang MKD, Rabu (7/5), MKD menjatuhkan Ahmad Dhani sanksi ringan.

"Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari fraksi Partai Gerindra telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan," kata Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam.

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research