Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Agama yang juga Ketua Amirulhaj Nasaruddin Umar menyatakan tidak pernah mendengar adanya wacana pemotongan kuota haji Indonesia sebesar 50% di tahun depan.
"Saya tidak pernah dengar, kan. Beberapa kali kami rapat, tidak pernah mendengarkan isu itu ya. Karena kita kan sebagai, apa ya, resmi, ya sebagai Menteri Agama dan juga sebagai Amirulhaj, kami tidak pernah mendengarkan isu itu. Tapi kalau mungkin teman-teman yang lain mendengarkan, saya sendiri tidak pernah," ujar Nasaruddin di Madinah, Kamis (12/6/2025) dilansir dari Detikcom.
Apalagi, ia mengklaim bahwa hubungan Indonesia dengan Arab Saudi tidak memiliki masalah atau isu apapun, sehingga tidak ada perubahan pada kuota haji.
"Hubungan kita dengan pemerintah Saudi Arabia selalu saya katakan sangat baik," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf mengatakan dirinya telah mengadakan pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi. Pertemuan itu membahas yakni evaluasi haji 2025 serta persiapan haji 2026, termasuk diantaranya wacana pengurangan kuota haji Indonesia.
"Ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen oleh pihak Saudi. Saat ini kami sedang melakukan negosiasi, karena manajemen haji untuk tahun depan akan beralih dari Kementerian Agama ke BP Haji, dan akan ada sistem manajemen baru yang kami sampaikan," ujarnya.
Arab Saudi Minta Seleksi Kesehatan Jamaah Haji
Berbicara terpisah, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan bahwa pihak Arab Saudi ingin Pemerintah Indonesia memperketat seleksi kesehatan agar tidak ada jemaah asal Indonesia yang wafat ketika menjalankan haji.
"Karena mereka juga mengharapkan jemaah yang berangkat adalah orang yang fit yang merasakan tingkat kepuasan ibadah yang mampu menjalani seluruh proses haji yang sangat berat prosesnya," ujarnya, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Terlebih, kata dia, angka kematian jemaah haji Indonesia juga akan menjadi pertimbangan Saudi Arabia dalam menyusun aturan untuk pembatasan jemaah haji.
"Kan muncul sebelumnya pembatasan usia yang di atas 70 tahun hanya 7 persen yang di atas 80 tahun atau 90 tahun itu juga tidak boleh berangkat ini sempat mereka lontarkan," ujar dia.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Pada 2026 hingga 2041, Ibadah Haji Bakal Dilakukan dalam Musim Dingin