Ramadhan, Kemerdekaan, dan Janji Keadilan Sosial yang Belum Usai

7 hours ago 3

Oleh: Syuhelmaidi Syukur, Chairman Harika Foundation, Mahasiswa Pascasarjana Institut SEBI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pada Jumat ini, 26 Februari 2026, 9 hari sudah kita menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447. Di jumat yang penuh berkah ini, dalam hitungan Kalender Hijriah merupakan hari kemerdekaan Indonesia yang ke-83, sudah mendekati 1.000 bulan.

Sepanjang 83 tahun perjalanan Hijriah kemerdekaan Indonesia, menghadirkan pertanyaan mendasar: Apakah janji keadilan sosial yang menyertai proklamasi telah benar-benar terwujud? Ramadhan setiap tahun seolah mengingatkan kemerdekaan adalah amanah yang belum selesai.

Proklamasi dalam Keheningan Ramadhan

Pagi itu, 17 Agustus 1945. Jakarta masih sederhana, suasana belum hiruk pikuk, dan bangsa yang lama terjajah itu sedang menjalani ibadah puasa. Dalam keheningan spiritual itulah kemerdekaan diproklamasikan.

Indonesia lahir pada Jumat, 9 Ramadhan 1364 Hijriah, sebuah momentum yang menyimpan pesan moral mendalam. Kemerdekaan Indonesia tidak lahir dalam pesta kemenangan, tetapi dalam suasana ibadah, kesabaran, dan pengendalian diri.

Puasa mengajarkan manusia menahan lapar dan dahaga, juga menahan keserakahan dan ego. Seolah sejarah ingin menyampaikan, kebebasan sejati lahir dari kedewasaan moral.

Ramadhan adalah bulan pembebasan. Ia membebaskan manusia dari dominasi hawa nafsu dan keserakahan, sekaligus membangkitkan empati sosial. Dalam konteks kebangsaan, pesan ini menegaskan, kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari penjajahan politik, juga bebas dari ketidakadilan sosial dan ekonomi.

Alquran menegaskan tujuan puasa, “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa … agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183).

Takwa dalam perspektif kebangsaan berarti kesadaran moral kolektif, kesadaran bahwa kemerdekaan adalah amanah yang menuntut keadilan dan integritas.

Ramadhan dan Wajah Solidaritas Bangsa

Setiap Ramadhan, Indonesia dipenuhi kisah sederhana yang menghangatkan hati. Takjil gratis di pinggir jalan, santunan anak yatim di masjid kampung, dan gerakan berbagi oleh komunitas kecil menunjukkan solidaritas masih hidup dalam nadi bangsa.

Ramadhan mengingatkan, keberhasilan sejati bukan pada banyaknya yang dimiliki tetapi yang dibagikan. Alquran menegaskan prinsip distribusi keadilan, “Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)

Rasulullah SAW juga bersabda,“Tidak beriman seseorang yang kenyang sementara tetangganya kelaparan,” (HR. Bukhari). Ayat dan hadis ini menegaskan, solidaritas sosial merupakan bagian dari iman sekaligus fondasi keadilan ekonomi.

Ramadhan memiliki kekuatan sosial yang unik, ia mengubah orientasi manusia dari akumulasi menjadi distribusi, dari konsumsi menjadi berbagi. Ia mengingatkan, keberhasilan sejati bukan pada banyaknya yang dimiliki, tetapi pada banyaknya yang dibagikan.

Para ulama Indonesia sejak awal menegaskan, kemerdekaan harus melahirkan masyarakat berakhlak. KH Hasyim Asy’ari menegaskan kemerdekaan amanah agama yang harus diperjuangan, beliau terkenal dengan resolusi jihad mempertahankan kemerdekaan.

Buya Hamka menekankan pentingnya kejujuran, secara langsung beliau memberikan teladan kejujuran dan keteguhan pendirian dalam bersikap. Fatwa-fatwa beliau begitu tegas dalam balutan komunikasi yang khas. Karya sastra beliau begitu menyentuh melintasi generasi.

KH Ahmad Dahlan mencontohkan pelaksanaan iman melalui amal sosial.

Pesan yang menunjukkan solidaritas bukan sekadar tindakan sosial, tetapi bagian dari amanah kebangsaan. Sampai sekarang amal usaha Muhammadiyah tersebar ke seluruh Indonesia dan beberapa belahan dunia.

Keadilan Ekonomi Tujuan Kemerdekaan

Kemerdekaan Indonesia tidak hanya bertujuan membangun negara merdeka, juga menghadirkan keadilan ekonomi. Penjajahan meninggalkan warisan eksploitasi dan ketimpangan sehingga kemerdekaan seharusnya menjadi jalan redistribusi kesejahteraan.

Ramadhan memperkuat pesan ini melalui praktik zakat, sedekah, dan wakaf. Instrumen tersebut menunjukkan ekonomi berbagi merupakan fondasi keadilan sosial. Namun perjalanan menuju keadilan masih panjang.

Ketimpangan dan korupsi menjadi tantangan yang mengingatkan bahwa kemerdekaan adalah amanah yang harus dijaga.

Korupsi, Pengkhianatan Amanah Kemerdekaan

Refleksi Ramadhan juga menghadirkan tantangan besar: korupsi. Korupsi merusak keadilan distribusi dan mengkhianati amanah publik. Alquran menegaskan, “Janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu,” (QS. Al-Anfal: 27). Rasulullah SAW bersabda, “Laknat Allah atas pemberi dan penerima suap,” (HR. Ahmad).

Namun perjalanan kemerdekaan juga diwarnai ironi. Ketika masyarakat berlomba berbagi, sebagian elite justru tergoda menyalahgunakan amanah. Korupsi menjadi luka yang merusak keadilan dan menghambat kesejahteraan masyarakat. Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, juga dosa moral yang merusak tatanan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Seorang buruh harian pernah berkata, “Kami tidak minta kaya, hanya ingin hidup adil.” Kalimat sederhana ini mencerminkan harapan rakyat kecil, kemerdekaan harus menghadirkan keadilan nyata.

Ketika amanah disalahgunakan, bukan hanya hukum yang dilanggar, juga kepercayaan publik dan janji kemerdekaan.

Ramadhan kembali menghadirkan refleksi moral. Puasa adalah latihan kejujuran yang sangat personal. Tidak ada yang mengetahui apakah seseorang benar-benar berpuasa selain dirinya dan Tuhan.

Latihan spiritual ini seharusnya melahirkan integritas dalam kehidupan publik. Ramadhan juga mengajarkan pengendalian keserakahan—akar dari banyak penyimpangan moral dalam ekonomi dan kekuasaan.

Ramadhan di Tanah yang Belum Merdeka: Refleksi Palestina

Di banyak tempat di Indonesia, Ramadhan identik dengan kebersamaan dan ketenangan. Namun di sebagian wilayah Palestina, Ramadhan sering dijalani dalam suasana keterbatasan dan ketidakpastian.

Kisah keteguhan warga Palestina dalam menjalani puasa menghadirkan pengingat, kemerdekaan adalah nikmat yang tidak boleh dianggap biasa.

Bagi banyak warga Palestina, masjid menjadi ruang harapan. Tarawih tetap dilaksanakan, anak-anak tetap belajar mengaji, dan keluarga tetap berbuka bersama dengan makanan sederhana. Dalam keterbatasan, solidaritas justru tampak semakin nyata.

Amanah konstitusi yang termaktub dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945, secara tegas menyatakan, kemerdekaan adalah hak segala bangsa, oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

Ini menjadi legal standing yang kuat dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina sampai tuntas.

83 Tahun Hijriah: Kemerdekaan Sebagai Perjalanan Spiritual

Perjalanan 83 tahun Hijriah kemerdekaan adalah perjalanan menuju cita-cita yang belum sepenuhnya selesai. Namun bangsa ini memiliki energi moral yang kuat—terlihat dalam tradisi berbagi, gerakan sosial, dan nilai religius yang hidup di masyarakat.

Kemerdekaan yang lahir dalam suasana puasa membawa pesan abadi: pembebasan politik harus diiringi pembebasan dari ketidakadilan ekonomi dan korupsi moral.

Ramadhan setiap tahun mengetuk kesadaran bangsa bahwa kekuasaan adalah amanah, kekayaan adalah titipan, dan kemerdekaan adalah tanggung jawab kolektif.

Selama solidaritas masih hidup dan nilai Ramadhan terus dihidupkan, bangsa ini memiliki harapan besar.

Kemerdekaan yang berpuasa bukan sekadar peristiwa sejarah, juga perjalanan spiritual yang terus berlangsung—perjalanan menuju bangsa yang jujur, bangsa yang peduli, dan bangsa yang menghadirkan kesejahteraan bagi semua.

Janji keadilan sosial kemerdekaan mungkin belum sepenuhnya selesai, tetapi Ramadhan terus mengingatkan bahwa harapan selalu ada. Selama bangsa ini menjaga solidaritas, integritas, dan empati, perjalanan menuju keadilan sosial akan tetap bergerak.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research