Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subinto hari ini, Senin (17/4/2026) melantik Hanif Faisol Nurofiq menjadi Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan. Penunjukan ini menambah daftar tugas strategis Hanif di kabinet pemerintahan.
Sebelumnya, Hanif menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) sejak 21 Oktober 2024. Kini, sosok birokrat senior berlatar belakang kehutanan itu mendapat amanah baru di sektor pangan nasional.
Hanif lahir di Bojonegoro pada 21 Maret 1971. Anak ke-8 dari 10 bersaudara ini menempuh pendidikan dasar hingga menengah di kampung halamannya, mulai dari SDN Kadipaten 2, SMPN 1, hingga SMAN 1 Bojonegoro.
Pria yang dikenal gemar mendaki gunung ini melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat, hingga meraih gelar doktor dari Universitas Brawijaya.
Karier Hanif dimulai sejak 1993 sebagai staf data di Kalimantan Selatan. Ia kemudian menapaki berbagai posisi penting di sektor kehutanan, mulai dari Kepala Resort Pemangkuan Hutan di Pulau Laut Utara, Kepala BKPH Sungai Kupang, hingga memimpin BKPH Batulicin, wilayah yang kala itu dikenal sebagai pusat perdagangan kayu besar di Kalimantan Selatan.
Kariernya terus menanjak. Pada 2016, Hanif dipercaya menjadi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. Lalu pada 2023, ia diangkat sebagai Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL), jabatan yang mengukuhkan posisinya sebagai salah satu tokoh penting di sektor lingkungan dan tata kelola hutan Indonesia.
Kini, dengan jabatan baru sebagai Wakil Menko Pangan, Hanif diharapkan membawa pengalaman panjangnya dalam pengelolaan sumber daya alam untuk memperkuat agenda ketahanan pangan nasional.
Foto: Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan arahan dalam acara Anugrerah Lingkungan Proper di Sasono Langen Budoyo, TMII, Jakarta, Selasa (7/4/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Selama menjabat sebagai menteri lingkungan hidup, Hanif dikenal membawa agenda besar mulai dari penanganan sampah nasional, pengawasan kawasan industri, hingga diplomasi iklim Indonesia di level global.
Salah satu fokus utama yang didorong Hanif adalah pembenahan krisis sampah nasional. Pada 2025, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH menggaungkan kebijakan "Akhiri Open Dumping Sampah", sebagai upaya mengubah pola pembuangan sampah terbuka yang selama ini menjadi masalah kronis di berbagai daerah. Langkah ini dinilai penting dalam mendorong transisi menuju ekonomi hijau dan ketahanan lingkungan jangka panjang.
Di sisi lain, Hanif juga menekan kawasan industri agar lebih serius mengelola dampak lingkungan. Pada pertengahan 2025, pengelola kawasan industri di wilayah Jabodetabek diminta meningkatkan komitmen terhadap pengendalian pencemaran udara serta pengelolaan limbah. Pemerintah bahkan memperluas pengawasan dengan penerapan sistem pemantauan kualitas air limbah otomatis berbasis elektronik.
(mae/mae)
Addsource on Google














































