REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum), Widodo mengungkapkan pentingnya profesi kurator di Indonesia. Keberadaan mereka dinilai penting untuk menjaga iklim usaha.
Hal itu dikatakan Widodo saat menghadiri Inaugurasi Angkatan Pertama Pendidikan Dasar Profesi Kurator dan Pengurus Tahun 2025 di Graha Pengayoman, Kemenkum pada Selasa (25/11/2025). Kegiatan itu diadakan oleh Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI).
Widodo berharap PKPI berperan menyampaikan masukan terkait kurator dan kegiatan berusaha Indonesia. Harapannya, iklim berusaha di Indonesia bisa berjalan baik demi meningkatkan perekonomian Indonesia.
"Saya berpesan kepada pengurus dan anggota PKPI untuk menjalankan prinsip organisasi yang baik serta mampu menjadi pembinaan profesionalitas yang kuat. Tak hanya itu, PKPI juga harus bisa mendorong kompetensi dan meningkatkan kualitas kurator serta membina hubungan baik dengan organisasi kurator lainnya," kata Widodo pada Selasa (25/11/2025).
Widodo mengatakan inaugurasi oleh PKPI diharapkan dapat memberikan pemahaman soal hukum kepailitan dan kegiatan berusaha di Indonesia kepada para kurator muda.
"Kami berharap hadirnya inaugurasi pendidikan dasar ini yang dilaksanakan PKPI, bisa membantu para kurator muda untuk bisa memahami UU Kepailitan. Selain itu, PKPI juga bisa menjadi mitra strategis pemerintah (Kemenkum) dalam meningkatkan etika dan disiplin para kurator," ujar Widodo.
Terkait sudah adanya organisasi kurator sebelumnya, Widodo mengungkapkan kurator berbeda dengan notaris karena tidak diatur dalam undang-undang yang berlaku. UU ini merujuk pada UU Nomor 37 Tahun 2024 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang tidak mengatur jumlah organisasi kurator.
"Dalam UU Kepailitan tidak ada batasan organisasi tunggal, kecuali dibatasi seperti yang tertuang dalam UU jabatan notaris. Maka selama tidak dibatasi boleh-boleh saja. Asalkan Organisasi tetap harus melalui persetujuan bersama," ujar Widodo.
Diketahui, inagurasi ini menjadi tonggak sejarah baru bagi organisasi profesi kurator dan pengurus yang baru bergabung dalam Komite Bersama pada Februari lalu.
Ketua Umum PKPI, Albert Riyadi Suwono, bersyukur atas terselenggaranya inaugurasi perdana ini. Ia menyadari perjalanan PKPI sejak berdiri pada 2014 hingga diakui sebagai anggota Komite Bersama bukan proses yang mudah.
“Walaupun PKPI masih sangat muda, keberadaan kami dapat berdiri dan berkembang karena adanya dukungan dari banyak pihak,” ujar Albert.
Albert juga menyinggung sejarah PKPI yang lahir dari gagasan para purnabakti Balai Harta Peninggalan (BHP). Baginya, PKPI bukan sekadar organisasi baru, tetapi wadah regenerasi dan pengabdian para ahli yang memiliki pengalaman panjang di dunia kepailitan.
“Karena gagasannya lahir dari para purnabakti BHP dan tumbuh melalui dukungan penuh Kemenkum, tidak berlebihan jika kami menyebut bahwa PKPI adalah anak kandung Kementerian Hukum Republik Indonesia,” ujar Albert.
Albert meyakini Angkatan Pertama 2025 akan menjadi pionir dalam sejarah profesi kurator dan pengurus di Indonesia. Ia berharap para peserta mampu menjaga integritas dan menjunjung prinsip hukum dalam menjalankan tugasnya.
Rencananya, Pelatihan Dasar profesi Kurator dan Pengurus PKPI angkatan kedua akan diselenggarakan sekitar bulan April 2026. Albert optimistis kegiatan itu bakal hadir dengan kualitas lebih baik.

4 hours ago
1
































