Remaja Sukabumi meninggal diduga dianiaya oleh ibu tiri.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satreskrim Polres Sukabumi mengungkapkan terdapat unsur pidana dalam kasus N (13 tahun) remaja yang tewas dengan mengalami luka bakar diduga dianiaya ibu tiri di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, pihaknya terus menggelar penyelidikan secara maraton dan meningkatkan status kasus ke tingkat penyidikan. Sebab, kepolisian sudah menemukan beberapa alat bukti yang menjadi indikasi ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Perkara sudah kita naikkan ke tingkat penyidikan, karena kita sudah menemukan beberapa alat bukti yang tentunya bisa kita yakini ini ada unsur pidana" ucap dia melalui keterangan resmi yang dikutip, Senin (23/2/2026).
Ia mengatakan penyidikan dilakukan secara fokus dan profesional. Pihaknya melakukan penyidikan menggunakan scientific crime investigation. Total terdapat 16 orang saksi yang telah diperiksa.
"Kita periksa betul-betul dan segera kita menunggu alat bukti tambahan," kata dia.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono mengatakan berbagai jenis luka terdapat di sekujur tubuh korban, mulai dari wajah hingga kaki. Selain itu, ditemukan luka bakar derajat 2A di beberapa tubuh dan luka lebam merah keunguan mengindikasikan trauma tumpul.
"Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet di beberapa bagian wajah, leher, hingga anggota gerak," kata dia.
Ia mengatakan sejumlah saksi dari pihak medis, termasuk dokter puskesmas dan RSUD Jampang Kulon telah memberikan keterangan terkait kondisi awal korban saat pertama kali dibawa untuk mendapatkan perawatan.
Pihaknya juga tengah menyelidiki keterlibatan ibu tiri korban yang saat ini berstatus terlapor. Hartono menyebut, meskipun ada video viral berisi pengakuan korban sebelum meninggal, polisi tetap menunggu hasil laboratorium definitif.
"Terkait sebab pasti kematian, kami masih menunggu hasil laboratorium Patologi Anatomi dan Toksikologi Forensik terhadap sampel organ dalam korban," kata dia.

6 days ago
3













































