REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Yogyakarta naik ke tahap penyidikan. Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menyampaikan, pihaknya menaikkan status perkara setelah melakukan gelar perkara dan memperoleh pengakuan dari terduga pelaku berinisial IM yang merupakan aparatur sipil negara (ASN).
"Kami sempat memanggil, sempat melaksanakan klarifikasi apakah ini benar. Saat klarifikasi itu, ia (terduga pelaku -Red) membenarkan kejadian tersebut," kata Riski, Kamis, (26/2/2026).
Selain keterangan terduga pelaku, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak sekolah. Hasil pemeriksaan awal memperkuat dugaan adanya unsur tindak pidana sehingga perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan pada Rabu lalu.
"Hari Rabu (25/2/2026) kemarin, kita naikkan ke proses penyidikan," ucapnya.
Dalam proses penyidikan ini, polisi akan kembali memanggil pihak terlapor untuk pemeriksaan lanjutan. Penetapan tersangka akan dilakukan apabila seluruh rangkaian penyidikan dinyatakan lengkap.
"Saksi terlapor nanti kita panggil di waktu saat penyidikan. Setelah itu baru bisa kita tentukan menaikkan tersangka atau tidak," katanya.
Riski mengungkapkan, korban yang teridentifikasi hingga saat ini masih satu orang. Kondisi psikologis korban, disebutnya mengalami trauma berat sehingga membutuhkan pendampingan intensif. Korban juga dilaporkan belum bersedia kembali bersekolah akibat trauma yang dialami. Sejak awal laporan masuk, korban terus mendapatkan pendampingan dari berbagai pihak, termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), tenaga psikiater, hingga kementerian terkait.
"Korban ini traumanya agak berat. Jadi kita memang butuh psikiater, butuh effort yang lebih besar untuk menggali," ungkap dia.
Sementara itu, Kuasa hukum korban, Hilmi Miftahzen, sebelumnya menyampaikan dugaan pelecehan terjadi berulang kali dalam rentang November hingga Desember 2025. Perkara itu terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua pada Januari 2026 dan kemudian dilaporkan ke aparat penegak hukum.
"Ada tindakan-tindakan yang kurang etis, tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum guru," katanya.

3 hours ago
1












































