REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON — Aksi tawuran yang dilakukan kelompok remaja di Kabupaten Cirebon, berhasil digagalkan, Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam.
Keberhasilan dalam menggagalkan tawuran itu bermula dari patrol yang dilakukan petugas Raimas Satgas Preventif Samapta Polresta Cirebon. Saat itu, petugas mendapati sekelompok remaja yang sedang terlibat tawuran di perbatasan Desa Cangkring, Kecamatan Plered dan Desa Babadan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.
Mengetahui kehadiran petugas, para remaja tersebut sempat melarikan diri. Namun, petugas langsung mengejar dan berhasil mengamankan enam remaja. Mereka berinisial AS (18), FAP (20), D (14), FF (15), AM (15), dan DP (17).
Dari tangan remaja itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu batang besi, dan satu unit telepon genggam. Seluruh pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Cirebon guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, mengatakan, patroli Raimas merupakan langkah preventif dan responsif Polri dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran remaja yang kerap terjadi pada jam-jam rawan.
“Kami secara konsisten hadir di lapangan, terutama pada waktu dini hari yang rawan terjadi gangguan kamtibmas, guna mencegah terjadinya aksi tawuran, kejahatan jalanan, maupun perbuatan lain yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Imara.
Ia menambahkan, keterlibatan remaja dalam aksi tawuran menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Tak hanya melanggar hukum, aksi tawuran juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Kami sangat menyayangkan masih adanya anak-anak dan remaja yang terlibat dalam aksi tawuran dengan membawa senjata tajam. Tindakan ini sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan korban jiwa,” tukasnya.
Imara pun mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya, terutama pada malam hari. Dengan demikian, mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum

5 hours ago
2













































