Polisi Amankan 1.240 Orang dari Kericuhan di Jakarta: Mayoritas dari Luar Jakarta, 10 Jadi Tersangka

4 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengamankan 1.240 orang terkait kericuhan yang terjadi di Jakarta dalam sepekan. Seribuan orang lebih itu dicokok pada periode 25-31 Agustus 2025. Mayoritas mereka berasal dari luar Jakarta, seperti Jawa Barat dan Banten.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 629 orang dari total yang diamankan masih berusia anak. Sementara 611 orang lainnya sudah berusia dewasa.

"Jumlah itu diperoleh dari tiga pelaksanaan pengamanan, yaitu 357 orang pada 25 Agustus, 814 orang pada 28–29 Agustus, serta 69 orang pada 31 Agustus," kata dia melalui keterangannya, Senin (1/9/2025).

Ia menyebutkan, sebanyak 1.113 orang dari total yang ditangkap telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Sementara itu, sisanya masih menjalani proses hukum.

Menurut Ade, berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat 22 orang yang positif narkoba. Rinciannya yaitu 14 positif mengonsumsi sabu, tiga orang ganja, dan lima orang benzoat.

Selain itu, polisi juga telah menerima sembilan laporan pidana dan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. “Sembilan orang sudah ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian,” ujar dia.

Diketahui, kerusuhan yang terjadi di Jakarta beberapa hari belakangan berdampak kepada kerusakan fasilitas umum, mulai dari halte Transjakarta, pagar pembatas jalan, hingga kendaraan dinas Polri yang dirusak dan dibakar. Tak hanya itu, belasan aparat kepolisian mengalami luka-luka akibat lemparan batu hingga bom molotov.

Ade menilai, kericuhan bermula dari aksi damai mahasiswa, pelajar, dan sejumlah elemen masyarakat yang menyuarakan aspirasi terkait isu nasional. Namun, situasi berubah setelah disusupi provokator.

“Mereka tidak menyampaikan pendapat, tapi melakukan tindakan anarki. Bahkan ada indikasi pelajar dan anak-anak ikut dimobilisasi. Ini menjadi perhatian serius kami,” kata dia.

Menurut dia, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat. Masyarakat dinilai tetap menyampaikan aspirasi dengan damai, tanpa mengganggu ketertiban dan merusak fasilitas umum.

"Jangan terprovokasi, jauhi narkoba, dan hormati aturan hukum yang berlaku,” ujar Ade.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua. Diharapkan, orang tua dapat lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak sampai terjerumus dalam aksi anarki ataupun penyalahgunaan narkoba.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research