Polda Papua gencar sosialisasikan keselamatan lalu lintas warga..
REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA, – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua menggencarkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat sebagai respons atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut. Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 1.106 kasus kecelakaan terjadi di wilayah hukum Polda Papua.
Direktur Lalu Lintas Polda Papua Kombes Pol Indra Kurniawan Mangungsong di Jayapura, Selasa, merinci bahwa dari total kecelakaan tersebut, 61 orang meninggal dunia, 612 orang mengalami luka berat, dan 1.039 orang mengalami luka ringan. Kerugian material akibat rentetan peristiwa ini ditaksir mencapai sekitar Rp2,9 miliar.
Menurut Kombes Indra, tingginya angka kecelakaan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
Tantangan Geografis dan Infrastruktur
Kombes Indra menjelaskan bahwa luasnya wilayah Papua yang mencakup 21 kabupaten/kota menjadi salah satu tantangan utama. Kondisi geografis dan infrastruktur jalan yang sangat beragam turut memengaruhi upaya penekanan angka kecelakaan di Bumi Cenderawasih.
Untuk mengatasi hal tersebut, Ditlantas Polda Papua mengoptimalkan kegiatan preventif. Pesan-pesan keselamatan secara masif disampaikan agar masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengemudikan kendaraan apabila kondisi fisik tidak dalam kondisi fit ataupun kendaraan tidak layak jalan karena hal itu sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," tegas Kombes Indra.
Pemeriksaan Kesehatan dan Alkohol bagi Pengemudi
Sebagai langkah pencegahan konkret, Ditlantas Polda Papua juga rutin melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan tes minuman beralkohol terhadap pengemudi angkutan umum. Kegiatan ini digelar saat operasi patuh maupun menjelang arus mudik hari raya keagamaan.
"Pemeriksaan dilakukan di terminal untuk memastikan pengemudi dalam kondisi sehat dan layak mengemudikan kendaraan," ujar Kombes Indra menambahkan.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
2
















































