Polda Kalteng Tetapkan Ketua GRIB Tersangka Penyegelan Perusahaan

5 hours ago 2

CNN Indonesia

Kamis, 22 Mei 2025 21:10 WIB

Tersangka kini telah ditahan di Mapolda Kalteng untuk dilengkapi berkas penyidikannya guna dilimpahkan ke jaksa untuk disidangkan. Ilustrasi tersangka. Tersangka kini telah ditahan di Mapolda Kalteng untuk dilengkapi berkas penyidikannya guna dilimpahkan ke jaksa untuk disidangkan. (Unsplash/Pixabay)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan Ketua GRIB Jaya setempat berinisial R sebagai tersangka kasus dugaan penyegelan perusahaan di Kabupaten Barito Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (20/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini tersangka R sudah dilakukan penahanan di Mapolda Kalteng," kata Nuredy Irwansyah di Palangka Raya, Kalteng, Kamis, (22/5).

Dia mengungkapkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut lagi mengenai perkara tersebut. Selain itu, pihaknya tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya dijadikan tersangka, karena perbuatan penyegelan tersebut dilakukan banyak orang.

"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Kami minta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik," ucapnya.

Tersangka dijerat Pasal 335 ayat 1 dan Pasal 167 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Ia menekankan, penindakan tegas ini menjadi peringatan bagi oknum-oknum yang hendak melakukan aksi premanisme serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalteng.

"Penindakan ini merupakan wujud Polda Kalteng hadir di tengah masyarakat untuk memberikan penegakan hukum yang adil dan tegas," ujar Nuredy.

Nuredy juga mengungkapkan, penetapan tersangka ini merupakan bentuk komitmen Polda Kalteng dalam melakukan penindakan terhadap aksi premanisme.

Ia meminta seluruh masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi serta melapor apabila terdapat aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalteng.

"Ini komitmen kami dan untuk lainnya masih kami dalami dan penyelidikan. Yang pasti kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polda Kalteng," ujarnya.

(antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research