Petugas Gabungan Lakukan Sidak Parsel Lebaran di Tulungagung, Pastikan Produk Tak Kedaluwarsa

1 hour ago 1

Petugas gabungan memeriksa produk parsel dan bahan pangan isi parsel yang diperdagangkan di salah satu swalayan di Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (27/2/2026). Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan, BPOM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPMPTSP, serta Dinas Koperasi dan UKM tersebut dilakukan untuk memastikan produk jajanan/minuman yang dijual memenuhi standar keamanan kesehatan pangan, memiliki izin produksi dan izin edar, dalam kondisi layak konsumsi, serta tidak kedaluwarsa menjelang Lebaran. (FOTO : ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Petugas gabungan memeriksa produk parsel dan bahan pangan isi parsel yang diperdagangkan di salah satu swalayan di Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (27/2/2026). Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan, BPOM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPMPTSP, serta Dinas Koperasi dan UKM tersebut dilakukan untuk memastikan produk jajanan/minuman yang dijual memenuhi standar keamanan kesehatan pangan, memiliki izin produksi dan izin edar, dalam kondisi layak konsumsi, serta tidak kedaluwarsa menjelang Lebaran. (FOTO : ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Petugas gabungan memeriksa produk parsel dan bahan pangan isi parsel yang diperdagangkan di salah satu swalayan di Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (27/2/2026). Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan, BPOM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPMPTSP, serta Dinas Koperasi dan UKM tersebut dilakukan untuk memastikan produk jajanan/minuman yang dijual memenuhi standar keamanan kesehatan pangan, memiliki izin produksi dan izin edar, dalam kondisi layak konsumsi, serta tidak kedaluwarsa menjelang Lebaran. (FOTO : ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Petugas gabungan memeriksa produk parsel dan bahan pangan isi parsel yang diperdagangkan di salah satu swalayan di Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (27/2/2026).

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan, BPOM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPMPTSP, serta Dinas Koperasi dan UKM tersebut dilakukan untuk memastikan produk jajanan/minuman yang dijual memenuhi standar keamanan kesehatan pangan, memiliki izin produksi dan izin edar, dalam kondisi layak konsumsi, serta tidak kedaluwarsa menjelang Lebaran.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research