Petani Tembakau Madura Terbitkan Tritura Merespons Kasus Bea Cukai, Ini Isinya

4 hours ago 1

Pengusaha Tembakau asal Madura Haji Khairul Umam alias Haji Her usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (8/4/2026). KPK memeriksa pengusaha yang juga dikenal sebagai Crazy Rich Madura ini sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masalah rokok ilegal dan tata kelola cukai dipandang tak bakal tuntas tanpa transformasi kebijakan. Petani tembakau Madura saat ini mendorong pemerintah menempuh tiga langkah agar mencapai hal itu.

Tiga tuntutan itu dirumuskan sebagai Tritura Petani Tembakau Madura, yang disampaikan oleh HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy sebagai pengusaha rokok dan Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (Barong Grup), yang akrab disapa Gus Lilur. Gus Lilur mengamati kondisi industri saat ini menunjukkan pendekatan penindakan semata tidak cukup. Ia meyakini langkah kebijakan yang mampu menjawab akar persoalan di lapangan.

“Kalau hanya penindakan, masalah ini tidak akan selesai. Harus ada solusi kebijakan yang membuka jalan bagi pelaku usaha rakyat dan petani tembakau,” kata Gus Lilur dalam keterangannya pada Kamis (16/4/2026).

Adapun isi Tritura itu pada poin pertama ialah peralihan rokok ilegal menjadi rokok legal. Gus Lilur menegaskan, persoalan rokok ilegal harus diselesaikan melalui pendekatan transformatif. Ia mengajak para pengusaha rokok yang selama ini masih berada di jalur ilegal untuk beralih menjadi pelaku usaha legal.

Gus Lilur meyakini banyak pelaku usaha kecil berada di posisi sulit karena keterbatasan akses untuk masuk ke sistem legal, baik dari sisi biaya maupun prosedur. “Ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga soal perubahan. Pengusaha rokok ilegal harus berani beralih menjadi legal, dan negara wajib membuka jalannya,” ujar Gus Lilur.

Kedua, petani tembakau menuntut Menteri Keuangan RI segera mewujudkan cukai rokok rakyat. Gus Lilur menegaskan janji tersebut harus diwujudkan sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap pelaku usaha kecil dan petani tembakau.

“Kita sudah mendengar komitmen dari Menteri Keuangan soal cukai rokok rakyat. Sekarang saatnya diwujudkan. Jangan berlarut-larut,” ujar Gus Lilur.

Lilur mendorong agar kebijakan tersebut dapat direalisasikan paling lambat dalam waktu satu bulan ke depan karena kondisi di lapangan yang semakin mendesak. Tanpa kebijakan cukai yang lebih adil dan adaptif, maka menurutnya pelaku usaha kecil bakal terus kesulitan masuk ke jalur legal.

“Kalau ini tidak segera diterbitkan, maka persoalan rokok ilegal akan terus berulang. Tapi kalau cukai rokok rakyat hadir, ini akan jadi solusi nyata,” ujar Gus Lilur

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research