PERSIS Kutuk Berulangnya Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum yang Mengaku Tokoh Agama

3 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) menyampaikan pernyataan duka dan keprihatinan mendalam atas maraknya berita dan pelaporan terjadi dan berulangnya kasus pelecehan seksual oleh oknum yang mengaku tokoh atau guru agama

Menurut Ketua Umum PP PERSIS, DR KH Jeje Zaenudin, kejadian tersebut menggoreskan luka traumatik yang mendalam terhadap para korban. Selain itu, sangat berdampak buruk serta merugikan citra pemuka dan lembaga agama.

‘’Kami mengutuk keras segala bentuk pelecehan seksual, eksploitasi, dan tindakan amoral yang dilakukan oknum yang mengaku atau dianggap sebagai tokoh, guru agama, atau pemimpin spiritual,’’ katanya Jeje dalam pernyataan, Kamis (7/5/2026).

Tindakan tersebut, ujar dia, bukannya merupakan dosa besar tetapi juga pengkhianatan atas amanah ilmu, serta penghancuran citra ulama dan lembaga pendidikan Islam. Pelaku adalah oknum yang tak boleh dianggap mewakili agama maupun lembaga Islam manapun.

Sebab, Islam adalah agama kemuliaan dan kehormatan. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan seksual yang memanfaatkan simbol, jabatan, atau otoritas agama. Tidak ada kekebalan atau kesucian bagi siapapun. Setiap muslim, termasuk ustaz, kiai, dan pemimpin spiritual, wajib tunduk pada syariat, akhlak mulia, dan hukum negara.

‘’Karena itu, kami menuntut penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap pelaku. Menolak segala bentuk pembelaan atas nama “martabat pesantren/majelis”, penyelesaian damai paksa, atau adat yang merugikan korban.’’

Jeje mendorong aparat kepolisian, menangani laporan secara profesional, melindungi korban tanpa pandang bulu. Ia juga mengajak umat Islam menjauhi dua kutub ekstrem dalam beragama.

Yakni, beragama secara dogmatis-mistis yang membuka ruang eksploitasi tergadap pengikutnya dan sebaliknya beragama secara liberal tidak mengikuti kaidah kaidah dasar Islam yang utama sehingga menyebabkan rusaknya adab dan otoritas ilmu.

Ia menyerukan semua kaum muslimin berpegang teguh kepada Alquran dan Sunnah dan mengembalikan manhaj beragama kepada tuntunan Rasulullah, para sahabat, dan para ulama salafus saleh dari generasi ke generasi.

Selain itu, berislam dengan dalil, akal sehat, dan adab, serta menghilangkan keyakinan-keyakinan batil yang memupuk kultus individu secara berlebihan sehingga membuka peluang penyimpangan akidah dan moralitas berkedok agama.

Setiap lembaga pendidikan Islam termasuk pesantren, madrasah, dan majlis taklim, kata dia, mesti memiliki standar keamanan santri/jamaah , interaksi guru–murid dikontrol dengan aturan jelas, proses pembimbingan atau konseling tidak dilakukan secara khalwat (berduaan lawan jenis yang bukan mahram), serta pengawasan dilakukan oleh struktur organisasi dan masyarakat.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research