Perluas Perlindungan Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pengurus Masjid

7 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat pendekatan berbasis komunitas dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Melalui kolaborasi dengan komunitas masyarakat seperti masjid dan pengurus lingkungan RT/RW, BPJS Ketenagakerjaan berupaya menjangkau para pekerja hingga ke lingkungan terdekat tempat mereka tinggal dan beraktivitas sehari-hari.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja informal di lingkungan Perumahan Eramas 2000, Jakarta Timur, Ahad (8/3/2026), yang dilakukan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, sekaligus penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga orang ahli waris peserta yang meninggal dunia.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan bahwa layanan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya tersedia di kantor layanan, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat melalui pendekatan jemput bola agar semakin banyak pekerja dapat terlindungi,” ujar Saiful dalam siaran persnya.

Menurutnya, pendekatan komunitas menjadi strategi penting karena banyak pekerja informal berada sangat dekat dengan lingkungan sosial seperti tetangga, pedagang, pengurus lingkungan, maupun komunitas masyarakat lainnya.

“Seringkali tanpa kita sadari, orang-orang di sekitar kita ternyata masih rentan dan belum terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu perlindungan pekerja bisa dimulai dari lingkungan terdekat dengan saling mengingatkan dan mengajak agar semakin banyak pekerja ikut terlindungi,” jelasnya.

Dirinya menambahkan bahwa komunitas seperti lingkungan RT/RW dan kegiatan di masjid merupakan simpul penting dalam menjangkau pekerja secara lebih luas.

Adapun santunan yang diberikan merupakan santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp42 juta kepada ahli waris dari Almarhum Drs. Suswoyo dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Duren Sawit, Almarhum Hadi Alamsyah pengurus RT/RW Kelurahan Pondok Kelapa, serta Almarhumah Ratna, seorang pedagang.

Saiful juga mengajak para pekerja untuk memanfaatkan kebijakan pemerintah yang memberikan keringanan iuran bagi peserta bukan penerima upah.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Jakarta Timur, Fauzi, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang menggandeng komunitas masyarakat sebagai pintu masuk memperluas perlindungan bagi pekerja.

Senada dengan itu, Ketua DKM Masjid Al Akbar, Deden Edi Soetrisna, menyampaikan pengurus masjid juga mendorong perlindungan jaminan sosial bagi para pelayan masyarakat di lingkungan masjid dengan mengikutsertakan imam, marbot, guru ngaji, serta perangkat RT dan RW dalam program BPJS Ketenagakerjaan segmen Bukan Penerima Upah (BPU). Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi agar masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat pelayanan sosial bagi masyarakat.

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Buaran, Muhammad Ramdhoni, menegaskan bahwa keterlibatan komunitas menjadi kunci dalam mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal yang selama ini masih mendominasi struktur ketenagakerjaan di masyarakat.

“Pendekatan berbasis komunitas seperti melalui masjid, pengurus RT/RW, dan tokoh masyarakat terbukti menjadi cara yang efektif untuk menjangkau pekerja secara langsung. Banyak pekerja informal yang sebenarnya membutuhkan perlindungan, namun belum tersentuh karena keterbatasan akses informasi maupun jarak dengan layanan formal. Dengan hadir langsung di lingkungan mereka, kami dapat memastikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Ramdhoni.

Ia menjelaskan bahwa pekerja bukan penerima upah tetap memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan dari risiko sosial ekonomi melalui program BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, yang memberikan santunan kepada peserta maupun ahli waris apabila terjadi risiko kerja atau meninggal dunia.

Menurut Ramdhoni, pihaknya akan terus memperluas kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat agar gerakan perlindungan pekerja dapat dimulai dari lingkungan terkecil.

“Kami berharap gerakan dari lingkungan ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain. Jika setiap RT, RW, dan masjid dapat menjadi penggerak perlindungan pekerja, maka cakupan kepesertaan akan meningkat secara signifikan, dan pada akhirnya semakin banyak keluarga yang terlindungi dari risiko yang tidak diharapkan,” tegasnya.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research