Pengacara: Saksi Kunci Penembakan Gamma Diintimidasi Jelang Sidang

9 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Saksi kunci anak berinisial V mengalami intimidasi jelang sedang dengan terdakwa  Aipda Robig dalam kasus pembunuhan siswa SMK, Gamma Rizkynata Oktavandy di Pengadilan Negeri Semarang.

Pengacara keluarga Gamma, Zainal Petir mengatakan aksi intimidasi itu terjadi pada Selasa (1/7) kemarin. Zainal menyebut ketika itu saksi V dihadang oleh dua orang untuk tidak masuk ke ruang sidang padahal sidang sudah dimulai.

"V sempat direbut oleh pria berbadan tegap yang awalnya diduga anggota polisi, tapi sekarang sudah terkonfirmasi orang tersebut bagian dari Tim kuasa hukum Aipda Robig," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zainal mengatakan sejatinya aksi intimidasi itu diterima V dan keluarganya sejak Senin (30/6) malam. Ketika itu, kata dia, keluarga V didatangi oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota Polrestabes.

Ia menyebut kedua orang yang mengaku-ngaku sebagai polisi itu meminta V untuk memberikan keterangan di sidang Aipda Robig. Zainal mengatakan ketika itu pihak keluarga melaporkan bahwa V sudah memberi kuasa hukum.

"Kedua orang yang mengaku polisi itu menjawab, 'enggak apa-apa, tapi besok tidak perlu memberi kabar Zainal Petir'," jelasnya.

Keesokan harinya, Zainal mengatakan V dijemput oleh dua orang yang mengaku polisi. Setibanya di PN Semarang, V kemudian diserahkan dan dijaga oleh tim kuasa hukum Aipda Robig.

"Saat itu petugas satpam mau memberikan tanda pengenal pengunjung ditolak dan bilang saya anggota Polrestabes," jelasnya.

"Setelah beberapa menit, orang yang mengaku polisi melihat saya kemudian membuang muka dan berjalan menjauh dari pos satpam menuju trotoar jalan raya," imbuhnya.

Setelahnya orang lain bergantian menjaga V hingga akhirnya terjadi tarik-menarik dengan Zainal Petir agar tidak dapat bersaksi di sidang Aipda Robig.

"Karena V tidak diperbolehkan dibawa ke ruang sidang oleh orang yang bernama Habib, salah satu Tim pengacara Aipda Robig," tuturnya.

"Dalam sidang V menyampaikan keterangan yang berbeda dari versi terdakwa. Ia dengan tegas mengatakan tidak ada tawuran dalam peristiwa penembakan itu," pungkasnya.

Polisi angkat suara

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengatakan pria dalam video tersebut ternyata merupakan tim kuasa hukum dari Aipda Robig yang bernama Muhammad Kabif Latif.

"Yang bersangkutan bukan anggota Polri. Yang bersangkutan merupakan staf dari lawyer-nya saudara Robig," kata Andika di Polrestabes Semarang seperti dilansir dari Detikcom.

Pihaknya pun masih mendalami lebih lanjut isi dan konteks video tersebut, termasuk asal muasal penyebarannya yang mengarah pada disinformasi. Apalagi jika ada narasi pelaku intimidasi adalah anggota Polri.

"Sudah ada beberapa (akun medsos) kita identifikasi, masih dalam pendalaman. Jadi ada tendensi yang tidak bagus untuk anggota kepolisian itu," kata Andika.

Respons kuasa hukum Robig

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Robig, Bayu menyebut kehadiran stafnya dalam video itu bertujuan untuk mengawal saksi anak yang memang diminta untuk dihadirkan oleh pihaknya dalam sidang.

"Kami tahu saksi anak ini harus dijaga dan tidak langsung dimasukkan di pengadilan karena anak ini kan harus dijaga. Nah, driver kami ini, staf kami, saya minta untuk menjaga saksi anak dan nanti saya telepon diantar masuk ke ruang sidang," kata Bayu.

Ia mengklaim tak tahu jika Zainal Petri merupakan kuasa dari saksi V. "Anak ini kami tanya tidak ada pendamping selain ayahnya," jelasnya.

Meski setelah itu, Bayu mengaku ada surat kuasa Zainal yang diterima hakim akan tetapi tak dirinya baca.

"Ada surat kuasanya, saya nggak baca, diterima sama hakim," ujar Bayu.

Bayu juga membantah ada intimidasi atau penghalangan terhadap saksi. Terlebih, V juga disebut merupakan saksi yang didatangkan kuasa hukum Robig.

"Kami yang menghadirkan, kami tidak mungkin melarang masuk ke ruang sidang," katanya.

(tfq/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research