Petugas mengawal tersangka kasus dugaan pengedar narkotika Basri Lewaimang (tengah) setibanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Basri ditangkap di Malaysia setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Basri Lewaimang dikawal petugas saat tiba di Gedung Bareskrim Polri. Penangkapan Basri dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Divhubinter Polri dan Interpol di Malaysia. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan pengedar narkotika Basri Lewaimang tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/8/2026), setelah ditangkap di Malaysia. Basri merupakan target Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diburu terkait dugaan jaringan peredaran narkotika di Batam.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Divhubinter Polri dan Interpol menangkap Basri di Malaysia. Polisi menyebut Basri merupakan pengelola tempat hiburan malam Planet Batam 1, 2 dan 3 sekaligus diduga sebagai bandar narkoba yang mengedarkan sekitar 40 ribu butir ekstasi setiap bulan di tempat hiburan malam tersebut.
sumber : Antara Foto

3 hours ago
4











































