MKD DPR Undang Saksi-Ahli di Sidang Etik Sahroni, Eko hingga Uya Kuya

8 hours ago 3

CNN Indonesia

Senin, 03 Nov 2025 11:31 WIB

MKD DPR kembali menggelar sidang lanjutan dalam kasus dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif buntut gelombang demo 25-31 Agustus. Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar dinonaktifkan sebagai anggota DPR oleh partai mereka masing-masing buntut gelombang demo 25-31 Agustus. (CNN Indonesia/ Poppy Fadhilah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR kembali menggelar sidang lanjutan dalam kasus dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif buntut gelombang demo 25-31 Agustus.

Sidang pendahuluan tersebut mengundang para saksi hingga ahli. MKD meminta keterangan mereka terkait dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR saat sidang bersama DPD 15 Agustus 2025 dan pernyataan terkait tunjangan DPR.

"Ada pihak-pihak yang menyampaikan informasi bahwa di saat itu diumumkan kenaikan gaji anggota DPR yang direspons dengan sejumlah anggota DPR dengan berjoget," kata Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam membuka sidang, Senin (3/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan itu saksi yang dihadirkan yakni, Suprihartini selaku Deputi Persidangan Setjen DPR RI, Letkol Suwarko selaku Koordinator Orkestra di sidang bersama 15 Agustus.

Sementara, ahli yang dihadirkan yakni, Adrianus Eliasta selaku kriminolog, Satya Adianto selalu ahli hukum, sosiolog Tubus rahadiansyah, Gustia Ayudewi selalu ahli analisis perilaku, dan Erwin Siregar selalu perwakilan dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen.

"Hari ini MKD akan meminta keterangan dari saksi-saksi dan ahli untuk memperjelas duduk perkara rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 15 Agustus sampai 3 September 2025," kata Dek Gam.

Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar dinonaktifkan sebagai anggota DPR oleh partai mereka masing-masing buntut gelombang demo 25-31 Agustus.

Penonaktifan mereka dilakukan atas desakan publik karena mereka dinilai tak empati kritik masyarakat terhadap sejumlah kebijakan pemerintah maupun kinerja DPR.

(thr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research