REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong transformasi pengelolaan data dan informasi menjadi pusat kecerdasan pengawasan pemilu di seluruh kabupaten/ kota. Melalui perubahan paradigma tersebut, Anggota Bawaslu RI, Dr Puadi menyampaikan bahwa Bawaslu ingin agar data tidak lagi hanya berfungsi sebagai arsip atau gudang informasi, melainkan menjadi sumber pengetahuan strategis dalam pengambilan keputusan pengawasan.
Puadi menegaskan perlunya pergeseran paradigma dalam pengelolaan data di tubuh lembaga pengawas pemilu dalam menghadapi Pemilu yang akan datang pada tahun 2029.
Tidak ada kode iklan yang tersedia."Kami ingin suatu lembaga pengawasan pemilu ini ke depannya agar bisa merespons tantangan zaman. Kami sudah mulai mengidentifikasi lebih tepatnya Bawaslu mau dibawa ke mana. Jawaban itu hanya bisa dilakukan manakala kita bisa meningkatkan eksistensi pengawasan ke depannya," ujar Puadi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Gelombang 2 di Kabupaten Sleman, DIY, Senin (27/10/2025).
Puadi menyoroti paradigma lama dalam pengelolaan data dan informasi (datin) hanya memposisikan data sebagai gudang penyimpanan. Padahal, menurutnya, cara pandang semacam itu harus diubah. Adapun paradigma baru yang dimaksud adalah menjadikan data dan informasi sebagai pusat kecerdasan pengawasan pemilu.
"Selama ini, datin hanya sebuah data dan dokumentasi, tidak bisa dikembangkan ke arah yang lebih baik. Oleh karena itu, bagaimana ke depannya datin menjadi sebuah paradigma baru," ungkapnya.
"Saya mencatat beberapa hal, terutama datin ini harus menjadi pusat kecerdasan pengawasan pemilu. Bagaimana prosesnya? Pertama adalah yang harus dimaknai tidak sekadar data-data itu disajikan kemudian stagnan di sana. Perlu diolah, perlu dimasak agar olahan tersebut menjadi barang yang kemudian bisa dieksplor dan dimanfaatkan oleh kepentingan kita sendiri," ucap Puadi menambahkan.
Ia menambahkan apabila hasil olahan data yang diubah menjadi informasi dan pengetahuan, maka akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan akurat. Dengan begitu, Bawaslu diharapkan dapat tampil sebagai institusi berintegritas melalui dukungan teknologi informasi yang terpercaya.
"Bagaimana datin ini dalam pengawasan bawaslu sebagai pusat kecerdasan dalam pengawasan pemilu. Bisa mempunyai suatu akses yang bisa dipercaya karena fungsi fungsi pengawasan termasuk yang datang dari masyarakat, kemudian informasi awal yang datang dari masyarakat termasuk hasil-hasil pengawasan yang menjadi sebuah temuan," ujarnya.
Setidaknya ada empat orientasi utama transformasi Datin Bawaslu untuk memperkuat sistem pengawasan pemilu yang berbasis data yang disampaikan, seperti digitalisasi dan integrasi sistem.
Menurut Puadi, Bawaslu harus membangun simpul data yang dapat menghubungkan seluruh basis pengawasan, mulai dari laporan masyarakat, hasil pengawasan, penanganan pelanggaran, hingga putusan sengketa. Dengan sistem ini, seluruh alur data pengawasan dapat terhubung dan memberikan gambaran utuh bagi pengambil kebijakan di semua tingkatan Bawaslu.
"Jadi jangan ngomongin tentang pencegahan dan sebagainya, ini butuh simpul data. Targetnya adalah membentuk big data pengawasan pemilu yang dapat dianalisis secara real time," ucapnya.
Kedua pemanfaatan analitik data. Nantinya data yang terkumpul, kata Puadi, harus bisa dimanfaatkan untuk membaca tren pelanggaran, memetakan kerawanan, dan memprediksi potensi masalah pemilu. Hasil analisis tersebut, lanjutnya, akan memperkuat fungsi pencegahan dalam pengawasan pemilu.
"Data harus bisa digunakan untuk bagaimana bisa memetakan kerawanan. Misalkan daerah Yogyakarta mana saja yang rawan bisa dipetakan. Kabupaten atau wilayah mana yang kira-kira rawan. Kemudian juga membaca tren pelanggaran. Untuk membaca tren pelanggaran itu bisa diidentifikasi dengan data-data tersebut," ujarnya.
"Ending atau akhirnya apa dari analitik data? Yaitu memperkuat kunci pencegahan. Ada ruang pencegahan di situ," ungkap dia.
Ketiga transparansi dan aksesibilitas. Puadi menekankan pentingnya keterbukaan data dalam membangun kepercayaan publik. Ia juga mengingatkan pentingnya integritas pengawas pemilu dalam mengelola data, dan aspek terakhir adalah penguatan kapasitas sumber daya manusia. Puadi menilai teknologi dan sistem secanggih apa pun tidak akan berarti tanpa SDM yang kompeten.
"Teknologi dan sistem tidak berguna tanpa SDM yang kompeten. Untuk itu, perlu fokus pada peningkatan literasi data, teknologi, dan analitik di jajaran pengawas pemilu. SDM menjadi kunci keberhasilan transformasi digital Bawaslu," kata dia.
Sementara itu, Kepala Biro Data dan Informasi Bawaslu RI, Henry Dwi Peastowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi kerja antarjajaran Bawaslu di seluruh Indonesia dalam bidang penguatan data dan informasi.
Menurut Henry, digitalisasi sistem informasi pengawasan pemilu yang adaptif, terintegrasi, dan berbasis teknologi akan menjadi pondasi penting dalam menjaga keandalan data pengawasan. Rakornas bertajuk "Mewujudkan Bawaslu yang Berintegritas melalui Dukungan Teknologi Informasi yang Terpercaya" ini diharapkan menghasilkan strategi konkret agar Bawaslu di semua tingkatan memiliki kesamaan pandangan dalam membangun sistem data terintegrasi. Dengan sistem tersebut, data pengawasan bisa menjadi kekuatan utama lembaga, bukan justru menjadi kelemahan akibat tidak terkelola dengan baik.
"Ini kegiatan kedua, mudah-mudahan kegiatan kedua ini kita bisa mengambil rekomendasi ke depannya Datin Bawaslu RI sampai Datin kabupaten/kota menuju persiapan pemilu tahun 2029 agar nanti kesiapannya mulai dari awal sampai akhir tidak ada kesalahan," ujar Henry.

4 hours ago
1













































