Menteri P2MI Wanti-Wanti Soal Ini Saat Pemerintah Pulangkan 26 WNI yang Kabur dari Myanmar

5 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dilaporkan telah memulangkan 26 warga negara Indonesia (WNI) yang kabur dari Myanmar karena adanya operasi militer oleh pemerintah setempat untuk memberantas jaringan penipuan daring (online scam) di negara itu. Puluhan WNI itu sempat melarikan diri ke Thailand sebelum akhirnya dipulangkan ke tanah air.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengaku telah menerima informasi pemulangan 26 WNI yang berangkat untuk bekerja ke Myanmar secara ilegal itu. Menurut dia, para WNI yang bekerja di perusahaan illegal online scam di Myawaddy, Myanmar, melarikan diri ke Thailand setelah adanya operasi militer.

"Jadi, karena ada operasi militer di Myanmar, yang mereka kerja scammer-scammer akhirnya kan lari ke Thailand. Nah, sekarang sudah kami atasi," kata dia di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Ia menilai, kasus itu harus menjadi pelajaran bagi masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri. Apalagi ketika tawaran bekerja yang datang bukan untuk ke negara yang menjadi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

"Harapan kita, ya ini kepada masyarakat sekalian ada media, jangan tergiur ya, dengan imbauan-imbauan atau tawaran-tawaran bekerja di luar negeri, khususnya negara-negara yang bukan negara penempatan," ujar Mukhtarudin.

Ia menyebutkan, masyarakat dapat mengakses Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) untuk mengetahui negara yang menjadi penempatan PMI. Selain itu, masyarakat juga mesti memastikan perusahaan penyalurnya benar-benar terdaftar secara resmi.

"Jadi, tolong dijelaskan kepada masyarakat, tawaran-tawaran melihat media sosial jangan langsung ditanggapi dan dipercaya," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah telah memulangkan sebanyak 26 WNI dari perbatasan Thailand-Myanmar. Para WNI itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu sekitar pukul 06.00 WIB. Para WNI itu langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk penanganan lanjutan.

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dari total 26 WNI, terdapat satu orang yang diduga menjadi pelaku perekrutan. Satu orang itu sementara ditampung di shelter BP3MI Banten untuk menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri.

"Sementara itu, 25 WNI/PMIB lainnya akan ditempatkan di RPTC Bambu Apus milik Kementerian Sosial untuk proses asesmen pendalaman lanjutan. Terdapat 22 orang laki-laki dan empat orang perempuan dalam kelompok tersebut," tulis keterangan tersebut.

Sebelumnya, 26 WNI itu hendak keluar dari perusahaan yang melakukan operasi illegal online scam di Myawaddy, Myanmar. Melalui koordinasi Kemenlu dengan otoritas di Myanmar dan Thailand, para WNI tersebut berhasil diseberangkan dari wilayah konflik di Myanmar ke Thailand untuk menjalani proses asesmen indikasi korban TPPO oleh otoritas setempat, sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research