Menuju Zero Bullying, Ini Langkah-langkah Pemkot Bandung

3 hours ago 1
Deklarasikan 'Bandung Menuju Zero Bullying' di SDN 113 Banjarsari, Kota Bandung, Rabu (29/10/2025). Foto: Diskominfo Kota BandungDeklarasikan 'Bandung Menuju Zero Bullying' di SDN 113 Banjarsari, Kota Bandung, Rabu (29/10/2025). Foto: Diskominfo Kota Bandung

BANDUNG--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Salah satu langkah strategisnya yaitu dengan mendeklarasikan 'Bandung Menuju Zero Bullying'.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati menyampaikan, deklarasi ini menjadi bagian penting dari komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

“Upaya strategis untuk mewujudkan Kota Bandung yang ramah anak kami wujudkan lewat deklarasi Bandung menuju zero bullying di level sekolah dasar. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan perundungan,” ujar Uum di SDN 113 Banjarsari, Rabu (29/10/2025).

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (kiri) hadir saat deklarasikan 'Bandung Menuju Zero Bullying' di SDN 113 Banjarsari, Kota Bandung, Rabu (29/10/2025). Foto: Diskominfo Kota BandungWali Kota Bandung Muhammad Farhan (kiri) hadir saat deklarasikan 'Bandung Menuju Zero Bullying' di SDN 113 Banjarsari, Kota Bandung, Rabu (29/10/2025). Foto: Diskominfo Kota Bandung

Menurutnya, bullying atau perundungan adalah tindakan kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan berulang oleh individu atau kelompok terhadap orang lain, baik secara verbal, fisik, maupun psikologis, yang dapat menimbulkan trauma dan rasa tidak berdaya bagi korbannya.

“Perundungan bisa terjadi di mana saja di rumah, di lingkungan masyarakat, di tempat kerja, bahkan di sekolah. Tapi di sekolah, dampaknya bisa lebih besar karena seharusnya sekolah menjadi tempat anak merasa aman, belajar, dan berkembang,” jelasnya.

Karena itu, DP3A menilai penting adanya upaya pencegahan bersama agar tindakan perundungan di lingkungan sekolah dapat ditekan atau dihilangkan sama sekali.

Dalam upaya menuju zero bullying, DP3A Kota Bandung telah menjalankan sejumlah program konkret:

1. Program Senandung Perdana (Sekolah Perlindungan Perempuan dan Anak) yang telah dilaksanakan di 30 SMP dan 15 SD Negeri di Kota Bandung.

2. Pelatihan pencegahan dan penanganan bullying bagi kepala sekolah dan guru di 60 sekolah SMP Negeri dan Swasta.

3. Konvensi Hak Anak yang diikuti 180 tenaga pendidik, dilaksanakan pada 30 September – 2 Oktober 2025, sebagai salah satu komponen penting menuju sekolah ramah anak.

4. Konvensi Anak untuk forum anak tingkat kecamatan dan kelurahan pada 21 Oktober 2025.

5. Deklarasi dan edukasi sekolah ramah anak di Taruna Bakti pada 10 Oktober 2025.

Puncak dari rangkaian kegiatan ini adalah penandatanganan dokumen komitmen bersama antara para kepala sekolah, guru, dan peserta didik untuk mendukung “Bandung Menuju Zero Bullying”.

“Kami berharap kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran semua pihak baik kepala sekolah, guru, siswa, maupun tenaga kependidikan untuk bersama-sama menciptakan sekolah yang aman, nyaman, bersih, indah, dan bebas dari bullying,” tambahnya.

Melalui deklarasi ini, Pemkot Bandung berharap angka kekerasan di lingkungan pendidikan bisa berkurang secara signifikan.

Lebih jauh, masyarakat juga diharapkan semakin sadar bahwa pencegahan bullying adalah tanggung jawab bersama.

“Kita semua punya peran. Sekolah, orang tua, masyarakat semuanya harus ikut menciptakan lingkungan yang ramah anak. Dari sekolah yang aman dan bebas bullying inilah lahir generasi Bandung yang unggul menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Uum.***

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research