Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan Kantor Summarecon, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/9/2026), seusai melakukan penggeledahan. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Petugas KPK berada di sekitar Kantor Summarecon, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/9/2026). Penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dalam pengurusan HGB di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Petugas keamanan berjaga saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Summarecon, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/9/2026). Penggeledahan menjadi bagian dari rangkaian penyidikan KPK untuk mengungkap dugaan suap dan gratifikasi dalam proses pengurusan hak guna bangunan di wilayah Bogor. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Summarecon, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/9/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Sejumlah petugas KPK terlihat meninggalkan lokasi seusai melakukan penggeledahan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang dapat membantu penyidik mengungkap dugaan praktik korupsi dalam proses pengurusan HGB.
sumber : Antara Foto

3 hours ago
1

















































