CNN Indonesia
Rabu, 02 Jul 2025 10:51 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri resmi pensiun dari Korps Bhayangkara dan telah menyerahkan jabatannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut proses penyerahan jabatan itu telah dilakukan pada Senin (30/6) kemarin lantaran Dofiri telah menginjak usia 58 tahun pada 4 Juni.
"Sudah dilakukan penyerahan jabatan (Wakapolri)," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (2/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Sandi mengatakan untuk saat ini posisi Wakapolri masih kosong. Ia menyebut sosok pengganti Dofiri nantinya akan disampaikan langsung oleh Kapolri.
"(Jabatan Wakapolri), belum diisi," tuturnya.
Sebelumnya Mabes Polri mengaku masih menggodok sosok Perwira Tinggi (Pati) yang akan ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri).
"Saat ini sedang dalam proses. Nama yang disusun nanti Pak Kapolri akan menyampaikan. Masih dikumpulkan (namanya). Kalau memenuhi syarat baru akan disampaikan," ujar Sandi.
Sebelum menjabat sebagai Wakapolri, Dofiri diketahui ditempatkan pada sejumlah posisi strategis. Mulai dari Kabaintelkam, Kapolda Jawa Barat, Asisten Kapolri Bidang Logistik, hingga Kapolda DIY.
Dofiri yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1989 itu tercatat menginjak usia 58 tahun pada 4 Juni dan telah memasuki masa pensiun. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Pasal 3 Ayat (2) aturan tersebut, dijelaskan bahwa batas maksimum seorang personel Polri adalah pada usia 58 tahun. Dalam beleid yang sama diatur juga apabila anggota Polri yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.
(tfq/gil)