Kemenhub dan KAI tertibkan perlintasan sebidang demi keselamatan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) mempercepat penertiban perlintasan sebidang di seluruh Indonesia untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Langkah ini mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto pascainsiden kecelakaan di Bekasi Timur.
Menhub Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa penertiban ini merupakan respons atas instruksi Presiden untuk segera menata ulang perlintasan sebidang. "Sebagaimana arahan Presiden, kami akan melakukan penertiban di lintasan sebidang. Kita segerakan dengan mengatur skala prioritas," ujar Menhub di Jakarta, Kamis.
Penertiban dilakukan dengan ketat, melibatkan inventarisasi kondisi dan status kewenangan perlintasan. Peningkatan sarana dan prasarana akan melibatkan pemerintah daerah, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, serta PT KAI.
Menurut data Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub per 30 April 2026, terdapat 4.046 perlintasan sebidang di jalur aktif di Indonesia, dengan 1.903 di antaranya tidak dijaga. Upaya penertiban meliputi penutupan perlintasan, pembangunan overpass atau underpass, pemasangan palang pintu, serta penempatan petugas penjagaan.
Lokasi Prioritas
Pemerintah telah menentukan 10 lokasi prioritas jangka pendek dan 50 lokasi prioritas jangka menengah. Kriteria penentuan meliputi riwayat kecelakaan, jumlah kendaraan yang melintas, dan kondisi lingkungan yang berbahaya. Menhub juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka perlintasan liar yang bisa membahayakan perjalanan kereta.
Perlintasan resmi dilengkapi dengan sensor otomatis untuk mendeteksi kedatangan kereta, memastikan palang pintu tertutup tepat waktu. “Masyarakat juga kami imbau untuk tetap mematuhi rambu-rambu yang ada di perlintasan kereta api dengan tidak menerobos palang pintu yang telah tertutup,” tambah Menhub.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

4 hours ago
2














































