CNN Indonesia
Rabu, 21 Mei 2025 20:05 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut PT Sritex menerima fasilitas kredit sebesar Rp3,6 triliun dari empat bank milik pemerintah sebelum dinyatakan pailit.
"Ada empat Bank yang memberikan berupa pinjaman kredit, pemberian kredit kepada perusahaan ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (21/5).
Harli mengatakan dari keempat bank itu tiga diantaranya merupakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sementara 1 lainnya merupakan Bank BUMN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia tidak mengungkap secara gamblang bank apa saja yang memberikan fasilitas kredit itu. Hanya saja, kata dia total kredit yang diberikan mencapai Rp3,6 triliun.
"Kalau kita lihat nilainya sekitar hampir Rp 3,6 T," ujarnya.
Lebih lanjut, Harli mengatakan saat ini penyidik juga tengah mendalami apakah terdapat keterlibatan Iwan Setiawan Lukminto yang saat itu menjabat sebagai Dirut periode 2018-2023.
"Ini sekarang yang sedang diteliti oleh penyidik, dan bagaimana sikap penyidik tentu nanti kita lihat ke depannya," kata Harli.
Sebelumnya, Kejagung tengah mengusut dugaan kasus korupsi yang terjadi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit dari perbankan.
Harli mengatakan meski Sritex adalah perusahaan swasta, namun dugaan korupsi tetap diusut lantaran pemberian fasilitas kredit oleh perbankan dilakukan perusahaan plat merah.
Harli menjelaskan aturan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang keuangan negara secara eksplisit menyatakan bahwa keuangan daerah juga merupakan keuangan negara.
Dengan dasar UU itu, Harli menyebut apabila ditemukan tindakan melanggar hukum terkait pemberian fasilitas kredit terhadap perusahaan keluarga Lukminto itu masuk dalam kategori korupsi.
(tfq/sur)