Kasus Revitalisasi Pabrik Gula, Kortas Tipikor Geledah Kantor PTPN XI

6 hours ago 1

Surabaya, CNN Indonesia --

Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melakukan penggeledahan di Kantor PTPN XI, Jalan Merak No 1, Surabaya, Rabu (12/3).

Penggeledahan ini diduga terkait tindak pidana korupsi revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, seorang penyidik berseragam warna biru bertulis 'polisi' terlihat membawa boks kontainer berukuran besar ke dalam gedung PTPN XI.

"Nanti saja ya kalau sudah kami bawa dokumen dan berkasnya," kata salah seorang penyidik menolak memberikan komentar.

Salah seorang petugas keamanan mengatakan, penyidik dari Mabes Polri sudah tiba di PTPN XI sejak pukul 9.30 WIB. Mereka berjumlah sekitar 10 orang dan masuk ke salah satu ruangan di lantai 2.

"Tadi sekitar pukul 09.30 WIB ada beberapa petugas dari Mabes Polri masuk ke gedung yang berada disalah satu ruang lantai 2, kedatangan petugas tersebut saya tidak tahu mereka sedang apa" ujar seorang sekuriti.

Hingga pukul 16.00 WIB penyidik Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri masih berada di Gedung PTPN XI.

CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan resmi dari PTPN XI terkait penggeledahan Kortas Tipikor hari ini.

Sebelumnya, Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di kantor PT MI yang berlokasi di Jalan Kedung Cowek, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Selasa (11/3).

Salah satu penyidik mengakui penggeledahan ini adalah bagian penyidikan dugaan korupsi revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI

"Kami dari Direktorat Tipikor Bareskrim Polri, Kortas Tipikor Polri Jadi kami menangani perkara itu, sudah penyidikan, lah ini kan PT MI ini kan salah satu bagian dari konsorsium yang memenangkan pekerjaan itu," kata penyidik bernama Rahmad.

Rahmad mengatakan, dalam penggeledahan yang berjalan sejak pukul 11.30 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB tadi, pihaknya setidaknya menyita 109 item dokumen yang diletakkan dalam empat boks. Meski demikian, Kortas Tipikor belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Kita di sini mencari dokumen-dokumen, dalam rangka untuk pembuktian itu. Ada 4 kontainer itu sekitar 109 item dokumen," katanya.

Diketahui, Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut kasus dugaan korupsi pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) pada proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI. Kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.

Proyek ini berlangsung dari 2016 hingga 2022. Namun, gagal memenuhi beberapa jaminan kinerja yang dijanjikan, seperti kapasitas giling, kualitas produk, dan produksi listrik untuk ekspor.

Proyek yang dimulai sebagai bagian dari program strategis BUMN ini mendapatkan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp650 miliar, dengan tambahan pinjaman senilai lebih dari Rp462 miliar. Namun, selama proses pelaksanaan, ditemukan bahwa kontraktor utama, KSO Wika-Barata-Multinas, tidak melibatkan pihak yang memiliki keahlian dalam teknologi gula.

PTPN XI memutuskan kontrak dengan KSO Wika-Barata-Multinas setelah gagal memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam kontrak. Total pembayaran yang telah dilakukan PTPN XI kepada pihak kontraktor mencapai 99,3 persen dari nilai kontrak yang mencapai Rp716,6 miliar. 

(kid/frd)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research