Kasus Penyegelan PT BAP oleh Ormas GRIB di Kalteng Naik Penyidikan

7 hours ago 2

CNN Indonesia

Rabu, 14 Mei 2025 12:38 WIB

Polda Kalteng tingkatkan status kasus penyegelan PT BAP oleh GRIB Jaya ke penyidikan. Kapolda ajak masyarakat lapor tindakan premanisme. Ilustrasi. Polda Kalteng menaikkan status kasus penyegelan PT BAP oleh ormas GRIB ke penyidikan. Polisi menemukan ada unsur pidana di kasus ini. (Foto: Astari Kusumawardhani)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkatkan status kasus penyegelan PT BAP yang dilakukan oleh ormas GRIB Jaya ke tahap penyidikan.

Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan mengatakan lewat peningkatan status itu penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menemukan unsur dugaan tindak pidana di kasus itu.

Iwan menjelaskan pasca peningkatan status itu, penyidik juga telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Ketua GRIB Jaya Kalteng dan sejumlah pengurus pada Rabu (14/5) hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/5).

Iwan berharap keempat saksi tersebut dapat memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif untuk memberikan keterangan kepada penyidik dalam kasus ini.

Lebih lanjut, Iwan menegaskan pihaknya berkomitmen penuh melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalteng.

Ia lantas mengajak masyarakat Kalteng untuk tidak takut melapor apabila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat.

"Kami semua memastikan akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme," katanya.

Mabes Polri menggelar operasi Pekat secara serentak di seluruh jajaran wilayah terkait pemberantasan aksi premanisme.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut operasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.

Ia mengatakan kegiatan yang dimulai sejak 1 Mei kemarin itu bakal berfokus pada praktik-praktik premanisme yang semakin meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

"Operasi dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5).

(tfq/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research