Kapolri soal Kasus Ijazah Jokowi: Proses Berjalan, Diikuti Saja

3 hours ago 2

CNN Indonesia

Senin, 19 Mei 2025 10:52 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yang diadukan ke Bareskrim Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yang diadukan ke Bareskrim Polri. Arsip Polri

Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yang diadukan ke Bareskrim Polri.

Kapolri memastikan saat ini kasus yang diadukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) masih dalam proses penyelidikan.

Kendati demikian, dirinya tidak menjelaskan lebih jauh ihwal perkembangan penanganan kasus itu. Sigit hanya meminta agar publik menunggu perkembangannya dari petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas proses berjalan. Perkembangannya diikuti saja," ujarnya kepada wartawan di PTIK, Minggu (18/5) malam.

Sebelumnya Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyerahkan ijazah SMA dan kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik.

Penyerahan ijazah itu dilakukan melalui adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, pada Jumat (9/5).

"Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik," ujar pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Dalam kasus ini Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

Aduan itu dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.

"Perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis," jelasnya.

(tfq/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research