Jumlah WNI Korban Tewas di Kebakaran Hong Kong Bertambah Jadi 9 Orang

11 hours ago 5

Warga menyaksikan kebakaran yang terjadi di Wang Fuk Court, sebuah kawasan perumahan di distrik Tai Po di New Territories Hong Kong, Rabu, 26 November 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa jumlah Warga Negara Indonesia yang dikonfirmasi tewas dalam kebakaran besar di kompleks hunian Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, meningkat menjadi 9 orang.

“Jumlah WNI korban meninggal dunia bertambah 2 orang dan korban luka-luka bertambah 1 orang,” demikian menurut keterangan tertulis Kemlu RI diterima di Jakarta, Ahad (30/11/2025).

Kemlu RI menyampaikan bahwa data tersebut diperoleh berdasarkan rilis data korban kebakaran oleh pihak kepolisian Hong Kong (HKPF) pada Ahad pukul 12:20 waktu setempat (11:20 WIB).

Sementara WNI yang selamat namun mengalami cedera dalam kebakaran besar tersebut menjadi 3 orang.

Kebakaran besar yang melanda kompleks perumahan Wang Fuk Court di Hong Kong, Rabu (26/11/2025), menyebabkan lebih dari 128 orang tewas, 79 orang terluka, dan ratusan lainnya masih hilang. Sebanyak 11 orang telah ditahan terkait kasus kebakaran besar ini.

Menurut Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong, terdapat 140 WNI, semuanya pekerja migran di sektor domestik, diketahui bekerja di Wang Fuk Court, dan hampir setengah di antaranya telah dikonfirmasi kondisinya.

Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang pada Minggu memastikan bahwa KJRI Hong Kong telah membentuk tim koordinasi keluarga untuk membantu pemulangan jenazah WNI korban kebakaran apartemen

Ia berkata bahwa tim tersebut bertugas memastikan semua informasi yang diperlukan maupun pertanyaan dari keluarga WNI yang tewas dalam kebakaran di Hong Kong itu dapat terpenuhi.

Terkait proses identifikasi jenazah korban kebakaran, Yvonne mengatakan bahwa sejumlah korban WNI telah berhasil diidentifikasi. Namun, identifikasi sejumlah korban lainnya kemungkinan akan memerlukan sampel DNA dari keluarga untuk mempermudah prosesnya.

Mengingat proses identifikasi maupun koordinasi dengan pihak setempat masih berjalan, Jubir Kemlu itu berkata bahwa kapan jenazah WNI tersebut dapat direpatriasi dari Hong Kong ke tanah air masih belum dapat ditentukan.

sumber : Antara

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research