Jatim Deklarasikan Desa Bersinar di Tengah Gempuran Peredaran Narkoba

2 weeks ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat benteng pertahanan melawan narkotika dengan mendeklarasikan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Langkah ini merupakan kolaborasi strategis antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk mengawal 8.494 desa di Jawa Timur agar terbebas dari jeratan barang haram.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menekankan bahwa kewaspadaan harus ditingkatkan karena jenis narkotika kian beragam dan mengancam kualitas SDM. "Penguatan dari Pak Mendes dan Kepala BNN sangat penting untuk mengawal desa-desa agar benar-benar menjadi Desa Bersih Narkoba," ujar Khofifah usai deklarasi di Surabaya, Jumat (13/2).

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengapresiasi komitmen ini dengan mengedepankan pendekatan rehabilitasi dan vokasional bagi korban. BNN juga meluncurkan program Ananda Bersinar untuk pencegahan dini anak-anak melalui Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN). Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melapor dapat menghubungi call center BNN di nomor 184.

Penegakan Hukum di Pangkalpinang dan Bekasi

Sejalan dengan upaya pencegahan tersebut, aparat kepolisian terus melakukan tindakan tegas di lapangan. Di Pangkalpinang, Direktorat Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan Dodi Andika alias Pipik (42), seorang pengedar sabu dan pil ekstasi di lingkungan Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang pada Rabu (11/2).

"Tersangka diamankan bersama barang bukti sabu seberat 7,2 gram dan empat butir pil ekstasi," ungkap Kasat Resnarkoba AKP Yandri C Akip. Dalam pengembangan di tempat kerja pelaku di Kelurahan Bukit Merapin, polisi juga menemukan alat hisap sabu (bong) dan pirex. Tersangka kini terancam jeratan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, di Kabupaten Bekasi, Satresnarkoba Polres Metro Bekasi membekuk seorang pemuda berinisial DAM (26) di pinggir Jalan Raya Meranti 2, Cikarang Selatan, Kamis (12/2). Dari tangan warga Cikarang Barat ini, petugas menyita 21 paket kecil dan satu paket besar sabu siap edar.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menyatakan bahwa penangkapan ini berkat informasi masyarakat. Rangkaian aksi mulai dari tingkat desa hingga penangkapan para pengedar ini menegaskan komitmen kolektif Indonesia dalam mewujudkan Asta Cita Presiden untuk Indonesia yang bersih dari narkotika.

sumber : Antara

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research