REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG, – Inflasi di Provinsi Jawa Barat pada Oktober 2025 mengalami kenaikan sebesar 0,45 persen secara bulanan (month to month/mtm). Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mencatat kenaikan ini dipicu oleh peningkatan harga emas perhiasan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Plt Kepala BPS Jawa Barat, Darwis Sitorus, mengungkapkan bahwa kenaikan harga emas perhiasan yang signifikan di bulan Oktober, meskipun sebelumnya sempat turun, menjadi salah satu faktor utama inflasi. Selain itu, program MBG turut mempengaruhi harga, khususnya pada komoditas telur dan daging ayam.
Berdasarkan kelompok pengeluaran, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,7 persen dengan andil inflasi sebesar 0,21 persen. Ini merupakan yang tertinggi kedua setelah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang memiliki inflasi sebesar 3,83 persen dengan andil 0,22 persen.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Komoditas Penyumbang Inflasi dan Deflasi
Secara komoditas, emas perhiasan memberikan andil inflasi tertinggi sebesar 0,22 persen. Disusul oleh telur ayam ras dengan 0,08 persen, cabai merah 0,06 persen, daging ayam ras 0,05 persen, dan jeruk 0,02 persen.
Di sisi lain, beberapa komoditas memberikan andil deflasi, di antaranya cabai rawit sebesar 0,02 persen, serta jengkol, mentimun, dan tomat masing-masing sebesar 0,01 persen.
Inflasi emas perhiasan telah memberikan andil sejak tahun 2024 dan mencapai puncaknya pada Oktober 2025 dengan kenaikan tertinggi sebesar 11,8 persen.
Inflasi di Berbagai Kota di Jawa Barat
Secara tahunan (year on year/yoy), inflasi Jawa Barat mencapai 2,63 persen. Sedangkan secara tahun berjalan (year to date/ytd) pada 2025, inflasi tercatat sebesar 2,03 persen. Inflasi bulanan terjadi di seluruh kabupaten/kota yang dipantau, dengan inflasi tertinggi di Kota Bekasi sebesar 0,57 persen, diikuti oleh Kota Depok 0,47 persen, dan Kota Bandung 0,46 persen.
Secara tahun kalender (year to date) pada Oktober 2025, inflasi tertinggi terjadi di Kota Sukabumi sebesar 2,66 persen, sedangkan terendah di Kabupaten Subang sebesar 1,36 persen. Secara year on year, inflasi tertinggi juga dicatatkan oleh Kota Sukabumi sebesar 3,87 persen, dan terendah Kabupaten Subang dengan 2,18 persen.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

                        7 hours ago
                                2
                    

































