REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri blockchain dan aset kripto Indonesia mulai memasuki fase baru seiring penguatan regulasi dan meluasnya pemanfaatan teknologi blockchain di sektor riil. Perkembangan tersebut tidak lagi hanya berkaitan dengan perdagangan aset kripto, tetapi mulai merambah tokenisasi aset, kekayaan intelektual, hingga pembangunan infrastruktur digital.
CEO Indodax William Sutanto mengatakan, penguatan regulasi menjadi salah satu faktor penting dalam perkembangan industri aset kripto. Menurutnya, kepastian aturan dapat menjadi fondasi bagi pelaku industri untuk memperluas inovasi sekaligus terhubung dengan ekosistem keuangan yang lebih besar.
“Kami tidak melihat transisi ke OJK sebagai sesuatu yang perlu ditakuti. Pendekatan soft landing membuat proses perubahan berjalan cukup baik. Yang terpenting adalah bagaimana kepastian regulasi yang semakin kuat dapat menjadi fondasi bagi industri untuk menjadi ruang inovasi dan integrasi yang lebih luas dengan ekosistem keuangan dengan tetap menjaga perlindungan konsumen,” ujar William dalam panel diskusi di Indonesia Blockchain Week 2026, berdasarkan siaran pers, Senin (17/8/2026).
William menilai regulator perlu menjaga keseimbangan antara ruang inovasi, akses pasar, dan perlindungan konsumen. Hal tersebut dinilai penting karena perkembangan teknologi dan model bisnis kripto berlangsung relatif cepat.
“Industri kripto berkembang sangat cepat. Karena itu, yang perlu terus dicari adalah keseimbangan agar inovasi tetap memiliki ruang untuk berkembang, sementara perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas,” jelasnya.
Dari sisi persaingan industri, bertambahnya jumlah exchange berizin dinilai memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen. Namun, William mengingatkan pertumbuhan jumlah pelaku perlu diikuti perkembangan volume pasar agar tidak meningkatkan risiko konsolidasi.
“Semakin banyak pemain tentu memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen. Namun, kita juga perlu melihat bagaimana pasar terus berkembang. Karena jika jumlah pemain bertambah sementara volume pasar tidak tumbuh sejalan, konsolidasi bisa menjadi salah satu dinamika yang terjadi ke depan,” tambahnya.
Di luar aktivitas perdagangan, teknologi blockchain mulai dikembangkan untuk memperluas akses terhadap aset di sektor riil. Salah satu pemanfaatannya melalui tokenisasi real world assets (RWA), yang memungkinkan aset tertentu direpresentasikan secara digital dan dibagi menjadi unit kepemilikan yang lebih kecil.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan, teknologi blockchain dapat digunakan untuk merepresentasikan berbagai aset, mulai dari surat berharga, komoditas, emas, properti, hingga infrastruktur.
“Investor kecil, investor menengah, investor besar bisa menjadi bagian daripada ekosistem investasi karena adanya blockchain dan juga adanya kemampuan untuk mendigitalisasi aset-aset dan bisa membagi dalam bentuk bagian-bagian yang lebih kecil dan lebih terjangkau bagi para investornya,” ujarnya.
Pemanfaatan blockchain juga mulai masuk ke sektor ekonomi kreatif, terutama dalam pengelolaan dan komersialisasi kekayaan intelektual. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan teknologi tersebut dapat membuka model baru dalam pengelolaan hak kekayaan intelektual dan pembiayaan.
“Blockchain membuka ruang untuk memperkuat kebijakan, perizinan, royalti, hingga menghadirkan model pembiayaan baru berbasis IP. Namun satu prinsip harus tetap dijaga, inovasi harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum dan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Perkembangan tersebut menunjukkan pemanfaatan blockchain mulai bergeser dari sekadar infrastruktur perdagangan aset digital menuju penggunaan yang lebih luas dalam kegiatan ekonomi. Tokenisasi aset dan kekayaan intelektual berpotensi membuka model baru dalam kepemilikan, investasi, dan pembiayaan.
Bagi industri aset kripto, perkembangan tersebut sekaligus meningkatkan kebutuhan terhadap regulasi yang adaptif dan tata kelola yang kuat. Kepastian hukum menjadi penting agar inovasi dapat berkembang tanpa mengabaikan perlindungan konsumen dan kepatuhan.
Sebagai licensed crypto exchange di Indonesia, kata William, Indodax menilai perkembangan tersebut dapat menjadi peluang bagi industri aset digital untuk memperluas manfaatnya terhadap perekonomian. Perkembangan industri ke depan tidak hanya akan diukur dari pertumbuhan aktivitas perdagangan, tetapi juga dari kemampuan teknologi blockchain menciptakan penggunaan baru di sektor ekonomi.

4 hours ago
5
















































