Abu Shaffa
Agama | 2026-07-31 11:05:39
Oleh : Abu Shaffa
Angka ini mungkin akan membuat kita terdiam sejenak: 3.966.858 anak Indonesia tercatat sebagai Anak Tidak Sekolah (ATS), berdasarkan data Dasbor ATS Kemendikdasmen per 1 April 2026 — meliputi 1.913.633 anak yang belum pernah bersekolah, 986.755 anak yang putus sekolah, dan 1.066.470 anak yang lulus namun tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Hampir empat juta anak. Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang dikutip dalam pembahasan Komisi X DPR RI menyebutkan sekitar 76 persen dari mereka tidak bersekolah karena satu sebab yang kita semua mafhum yakni: ekonomi. Keluarga tidak mampu menanggung biaya sekolah, baik yang langsung maupun yang tersembunyi di baliknya.
Persoalan ini agaknya tak berdiri sendiri. Data UNESCO Institute for Statistics yang dipublikasikan Februari 2026 mencatat Indonesia sebagai negara dengan alokasi anggaran pendidikan terendah di antara negara-negara berekonomi utama dunia — hanya 1,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), jauh tertinggal dari Vietnam (2,9%) atau bahkan Pakistan dan Bangladesh yang sama-sama mengalokasikan 2 persen. Ironisnya, angka sekecil ini justru harus menopang salah satu populasi usia muda terbesar di dunia, dengan 40,2 persen penduduk Indonesia berusia di bawah 24 tahun. Ketimpangan antara beban demografis dan alokasi anggaran inilah yang, sedikit banyak, ikut menjelaskan mengapa jutaan anak di negeri ini masih terpental dari bangku sekolah.
Angka-angka ini bisa terasa jauh dan abstrak, sampai kita menyaksikannya dari dekat, dalam wajah-wajah yang kita kenal.
Setiap Senin hingga Kamis malam, ada pemandangan yang mungkin luput dari perhatian banyak orang di masjid kami: barisan shaf yang dipadati anak-anak dan remaja. Mereka datang bukan untuk bermain, tetapi untuk mengaji. Mereka adalah santri TPQ Malam — sebutan yang kami pakai untuk program pendidikan Al-Qur'an yang diselenggarakan masjid kami untuk anak-anak dan remaja dari keluarga pra sejahtera di sekitar masjid, sebagian di antaranya dibesarkan dalam asuhan single parent.
Ada sekitar 45 anak, mulai dari jenjang SD hingga SMA, yang menerima bantuan pendidikan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid kami. Bantuan inilah yang membuat mereka mempunyai harapan untuk tetap bisa duduk di bangku sekolah hari ini — sebagai salah satu upaya untuk menopang agar mereka tidak berhenti di tengah jalan sebagaimana ratusan ribu anak lain dalam data ATS tadi. Dan sebagai bagian dari program ini, ada satu kewajiban yang menyertai setiap bantuan yang mereka terima: mengikuti TPQ Malam. Mereka bukan angka statistik di layar dasbor kementerian, melainkan anak-anak yang kami kenal namanya dan kami tahu keluarganya.
Senin sampai Rabu, mereka belajar membaca Al-Qur'an sesuai tingkatannya masing-masing. Khusus hari Kamis, santri jenjang SMP dan SMA mendapat materi tambahan: Aqidah, Adab, dan Fiqh praktis yang menyentuh keseharian mereka.
Dari sinilah cerita ini bermula.
Pada satu sesi materi Kamis, seorang santri usia SMP mengangkat tangan dan bertanya: "Bagaimana hukum cryptocurrency?"
Sejenak kami terhenyak. Bukan karena pertanyaannya tidak layak dijawab, tetapi karena jaraknya yang begitu jauh dari bayangan kami tentang seperti apa dunia anak-anak binaan ini. Kami membayangkan pertanyaan seputar tata cara wudhu atau adab kepada orang tua — bukan instrumen keuangan digital yang bahkan sebagian orang dewasa pun belum sepenuhnya paham.
Namun justru di titik itu kami disadarkan pada sesuatu yang lebih mendasar: ketika kita sebagai orang tua dan pendidik tidak mau mengikuti perkembangan zaman dan mengupdate keilmuan, anak-anak ini tidak akan berhenti mencari jawaban. Mereka hanya akan mencarinya ke tempat lain — dan tidak ada jaminan tempat itu sesuai syariat.
Sesungguhnya, pertanyaan tentang cryptocurrency adalah realitas kecepatan anak sekarang dalam mengakses informasi, di sisi lain ada ancaman nyata yang juga sedang mengintai anak-anak Indonesia hari ini. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sekitar 80.000 anak di bawah usia 10 tahun tercatat sebagai pemain judi online, sementara nilai transaksi judol untuk rentang usia 10–16 tahun menembus lebih dari Rp 2,2 miliar hanya dalam kuartal pertama tahun 2025. Medan pertempuran sesungguhnya bukan lagi sekadar soal literasi keuangan syariah, melainkan soal bagaimana anak-anak kita bertahan dari jerat digital yang memang dirancang untuk menjerat mereka sejak usia belia.
Ironisnya, krisis ini berjalan beriringan dengan rendahnya budaya literasi bangsa kita. Penilaian PISA 2022 menempatkan Indonesia di peringkat 63–71 dari 81 negara dalam literasi membaca, dengan skor hanya 359 — jauh di bawah rata-rata dunia sebesar 469. Riset Central Connecticut State University bahkan menempatkan budaya membaca Indonesia di peringkat 60 dari 61 negara yang diteliti. Anak yang tidak terbiasa membaca dan berpikir kritis akan jauh lebih mudah terpapar godaan instan seperti judol — sebab daya tahan literasi itulah yang semestinya menjadi benteng pertama, sebelum benteng-benteng lain sempat bekerja.
Di sinilah kami meyakini bahwa program-program seperti TPQ Malam ini, sekecil apa pun jangkauannya, punya makna yang tidak kecil. Bukan sekadar mengajarkan bacaan Al-Qur'an, tetapi menjadi ruang di mana anak-anak asuh kami tetap mendapatkan pendampingan keilmuan dan keimanan — sesuatu yang barangkali tidak selalu bisa diberikan penuh oleh keluarga mereka karena keterbatasan ekonomi.
Menjaga mereka bukan berarti membatasi ruang gerak dan rasa ingin tahu mereka. Sebab membatasi tanpa membekali hanya akan membuat mereka gagap ketika berhadapan dengan dunia. Yang mereka butuhkan adalah ilmu yang benar dan pendampingan yang konsisten. Anak yang kuat imannya, insyaAllah akan mampu menyaring sendiri mana yang baik dan mana yang buruk.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
"Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." (QS. At-Tahrim: 6)
Ayat ini menegaskan bahwa menjaga keluarga — termasuk anak-anak yang dititipkan Allah kepada kita — adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Dan menjaga di zaman ini menuntut sesuatu yang lebih dari sekadar niat baik: ia menuntut kesediaan untuk terus belajar, agar kita tidak tertinggal jauh dari dunia yang sedang dijelajahi anak-anak kita sendiri.
Pertanyaan seperti "hukum cryptocurrency", atau ancaman nyata seperti judol yang telah menjangkau anak usia sekolah dasar, hanyalah sebagian dari tantangan yang akan terus bermunculan seiring zaman. Program TPQ Malam ini adalah salah satu ikhtiar kecil kami untuk memastikan ada ruang yang menemani anak-anak ini bertumbuh — ruang yang menjaga mereka tetap dalam koridor agama, sembari tidak menutup mata dari dunia yang terus berubah di sekitar mereka.
Semoga kita semua diberi kekuatan untuk menjadi pelindung terbaik bagi generasi penerus, di tengah badai disrupsi yang datang silih berganti ini.
Sebab pada akhirnya, hampir empat juta anak di luar sana tidak putus sekolah karena kekurangan doa — mereka putus karena tidak ada yang menopang. Dukungan jamaah sekalian adalah penopang itu bagi 45 anak ini: penopang yang membuat mereka tetap di bangku sekolah, sekaligus tetap dalam bimbingan ilmu dan iman. Jazaakumullaahu khairan katsiran atas setiap dukungan yang telah dan akan terus diberikan.
Penulis adalah pendamping TPQ Malam dan aktif dalam pendidikan berbasis komunitas.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

42 minutes ago
1
















































